Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, mengaku tak kenal sosok yang disebut 'Sultan' di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Adapun sosok yang disebut 'Sultan' itu adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Noel juga mengaku tak tahu ihwal sumber aliran dana pemerasan sebesar Rp 3 miliar yang diberikan oleh Irvian kepadanya.
"Saya enggak tahu kalau soal Sultan, saya enggak tahu kalau soal itu [minta uang jatah pemerasan ke Irvian]," ujar Noel kepada wartawan, usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyebut bahwa Noel turut menerima aliran dana pemerasan sebesar Rp 3 miliar dari Irvian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh KPK, Noel menyebut Irvian sebagai 'Sultan', atau orang yang memiliki banyak uang di Ditjen Binwas K3 Kemnaker.
Noel disebut meminta uang kepada Irvian dengan alasan untuk renovasi rumahnya yang berada di Depok.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah menggeledah rumah Irvian. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) dan uang tunai dalam bentuk dolar.
Belum ada keterangan dari Irvian mengenai kasus yang menjeratnya itu.
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker
Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.
KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.
Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini. Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.
Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.
Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel juga menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak. Noel juga membantah telah di-OTT KPK. Dia juga menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan.
Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai dijerat sebagai tersangka oleh KPK.