KETUA Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Tjandra Yoga Aditama menegaskan bahwa pemeriksaan dahak untuk mendiagnosis tuberkulosis (TB) adalah prosedur ilmiah yang diakui secara internasional. Pernyataan ini merespons kasus kekerasan terhadap dokter di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang belakangan ramai diberitakan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Penggunaan pemeriksaan dahak untuk mendiagnosis TB berdasar penelitian ilmiah internasional bereputasi tinggi. Tata caranya ada dalam panduan WHO yang diikuti seluruh negara, juga panduan Kementerian Kesehatan RI dan PDPI. Itu semua demi kepentingan pasien,” kata Tjandra dalam keterangan tertulis pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Dalam video yang viral, seorang dokter spesialis ginjal, Syahpri Putra Wangsa, mendapat makian dan dipaksa membuka masker saat memeriksa pasien lansia. Keluarga pasien mempertanyakan pemeriksaan dahak yang dilakukan dokter tersebut.
Menurut Tjandra, tindakan kasar, baik verbal maupun fisik, terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas adalah kesalahan besar. “Dokter bertugas menangani kesehatan pasien dan akan berupaya maksimal memberi hasil terbaik. Tentu jelas salah besar kalau ada tindakan kekerasan pada orang yang sedang menangani kesehatan kita atau keluarga kita,” ujarnya.
Ia menilai kasus di RSUD Sekayu menjadi pengingat bahwa tenaga kesehatan masih menghadapi risiko kekerasan di tempat kerja. Tjandra mendorong dua langkah penanganan: tindakan tegas aparat kepolisian dan kebijakan nyata pemerintah untuk melindungi tenaga kesehatan.
“Kata-kata klise adalah semoga kejadian kekerasan pada dokter (dan tenaga kesehatan lain) dalam menjalankan profesinya jangan berulang lagi. Perlu tindakan nyata. Stop kekerasan!” tutur Tjandra.