KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP periode 2025-2030. Ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDIP Ganjar Pranowo membenarkan penunjukan kembali Hasto.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Mas Hasto Sekjen, sudah dilantik," kata Ganjar kepada Tempo, Kamis, 14 Agustus 2025.
Sebelumnya, Ketua DPP bidang Politik dan Pemerintahan PDIP Puan Maharani mengatakan bakal ada kejutan terkait sosok yang akan mengisi posisi sekretaris jenderal. Namun, saat itu Puan tak berkenan menyebutkan siapa yang bakal didapuk sebagai pejabat teras PDIP itu.
"Pasti akan ada kejutan. Jadi, ya tunggu saja kejutannya," kata Puan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 11 Agustus 2025.
Adapun, DPP PDIP telah mengumumkan struktural kepengurusan partai untuk periode 2025-2030. Dalam struktural tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merangkap jabatan sebagai sekretaris jenderal.
Jabatan sekretaris jenderal di PDIP terakhir kali dijabat oleh Hasto Kristiyanto sejak tahun 2015 hingga dihelatnya Kongres ke-VI PDIP di Badung, Bali, 2 Agustus 2025.
Hasto merupakan terdakwa kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara pada 25 Juli 2025.
Hakim menyatakan Hasto bersalah karena menyediakan sebagian dana suap untuk Wahyu. Suap itu diberikan agar kader PDIP Harun Masiku menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Nazarudin meninggal sebelum sempat dilantik.
Namun, pada 31 Juli lalu, Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada Hasto. Prabowo mengusulkan pemberian amnesti terhadap Hasto dan 1.116 narapidana lainnya ke DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pemberian amnesti itu usai rapat konsultasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Pemberian persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.