
Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan telah membebaskan 22 warga Pati yang sebelumnya ditangkap usai demo menuntut pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo, yang berakhir ricuh pada Rabu (13/8).
Kabid Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto, mengungkapkan seluruh peserta aksi yang sempat ditahan telah dipulangkan setelah mendapatkan pembinaan.
“Semalam ada 22 orang yang kami amankan. Setelah diberikan pembinaan, mereka kami serahkan kembali ke koordinator lapangan dan keluarga masing-masing,” ujar Artanto dikutip dari Antara, Kamis (14/8).
Menurutnya, 22 orang tersebut seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pati, dengan rentang usia remaja hingga dewasa. Penangkapan dilakukan saat situasi di sekitar Kantor Pemkab Pati memanas dan massa mulai bertindak anarkis.
Kronologi Kericuhan
Demo Pati yang awalnya digelar oleh ratusan warga sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Bupati Pati Sudewo berubah menjadi tegang ketika sebagian massa memaksa masuk ke kompleks kantor pemerintahan. Polisi yang berjaga di lokasi berupaya menghalau, namun dorong-mendorong tak terhindarkan.
Situasi makin memanas ketika aparat terpaksa menembakkan gas air mata untuk memecah konsentrasi massa. Beberapa peserta aksi panik dan berlarian, sementara sebagian lainnya justru bertahan di lokasi.
Korban Luka
Kericuhan tersebut menyebabkan korban luka di pihak sipil maupun aparat. Artanto menyebut, setidaknya lima warga sipil masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dialami. Dua anggota kepolisian juga harus mendapat penanganan medis karena cedera.
“Perawatan masih dilakukan untuk memastikan kondisi mereka stabil. Kami berharap semuanya segera pulih,” imbuh Artanto.
Latar Belakang Tuntutan
Desakan mundur terhadap Bupati Sudewo mencuat sejak beberapa bulan terakhir, dipicu oleh dugaan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat. Sejumlah elemen warga, termasuk mahasiswa dan kelompok aktivis, menyuarakan penolakan terhadap kepemimpinannya melalui aksi-aksi protes di berbagai titik.
Demonstrasi pada 13 Agustus kemarin menjadi puncak kemarahan massa, dengan jumlah peserta yang lebih besar dibandingkan aksi-aksi sebelumnya. Namun, ketegangan yang tak terkendali akhirnya memicu bentrok.
Langkah Lanjut
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai prosedur. Aparat juga menyatakan siap memfasilitasi penyampaian pendapat di muka umum, selama dilakukan tanpa kekerasan.
“Kami menghormati hak berekspresi, tapi harus tetap dalam koridor hukum,” tegas Artanto. (Ant/Z-10)