
Gubernur Sumsel Herman Deru, menegaskan komitmen Pemprov untuk melindungi kelompok rentan, terutama janda dan anak-anak yang kerap terabaikan pasca-perceraian.
Komitmen tersebut diutarakan Herman Deru saat melakukan audiensi bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang yang baru, Abdullah, di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (20/6/2025).
Bahkan dalam pertemuan tersebut, keduanya mendiskusikan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret untuk menjamin hak-hak janda dan anak yang terabaikan.
“Ini merupakan tanggung jawab moral dan sosial pemerintah, bersama lembaga peradilan agama, untuk hadir memberikan rasa keadilan kepada mereka,” ujar Herman Deru.
Gubernur menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat mengenai lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan pasca-perceraian.
“Sudah waktunya pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan yang nyata. Ini adalah langkah menuju sistem hukum yang lebih manusiawi dan berempati,” tegasnya.
Ia berharap MoU ini dapat diresmikan pada Juli 2025, sebagai bukti keseriusan pemerintah provinsi dalam membangun sistem hukum yang berpihak pada keluarga, terutama yang terdampak perceraian.
Ketua PTA Palembang, Abdullah, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan lembaganya untuk bersinergi dengan Pemprov Sumsel.
“Kami mendukung penuh gagasan ini dan siap bersinergi demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Abdullah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat layanan hukum yang ramah keluarga.
“Dengan dukungan Pemprov, kami optimis Pengadilan Agama dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.