HiPontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kalbar melakukan Launching Aksi Kolaborasi Akta Pencatatan Sipil Untuk Semua (AKASIA) di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, bilang program tersebut sengaja diluncurkan agar semua warga memiliki dokumen kependudukan sehingga memudahkannya mendapatkan layanan publik dan perlindungan hukum.
“Pencatatan sipil bukan sekadar urusan administratif. Di balik selembar akta kelahiran, akta perkawinan, atau kartu identitas, ada pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang sebagai warga yang sah. Identitas inilah yang menjadi pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial. Karena itu, pencatatan sipil adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap rakyatnya,” ungkap Harisson.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora.
"Dengan adanya dokumen kependudukan, warga Kalbar bisa dengan mudah mendapatkan perlindungan hukum karena sebagai bukti individu tersebut adalah warga negara Republik Indonesia. Begitu juga warga negara asing yang akan berpindah kewarganegaraannya
menjadi WNI. Tugas kami lah melakukan pewarganegaraan itu," ujar Jonny.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir langsung memanfaatkan layanan pencatatan sipil di lokasi. Kehadiran program AKASIA menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan inklusif untuk seluruh warga Kalimantan Barat.