Pemkab Bangkalan gandeng BNN canangkan program 'Bersinar'.
REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencanangkan program 'Bangkalan Bersih dari Peredaran Narkoba (Bersinar)'. Program ini diluncurkan menyusul terungkapnya kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pesta narkoba di wilayah tersebut.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, pada Senin, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bangkalan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mendukung program ini. Dalam waktu dekat, akan dilakukan tes urine dadakan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, terutama oleh oknum ASN. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur bekerja dengan integritas dan bersih dari narkoba demi penegakan disiplin dan pelayanan publik yang maksimal," kata Lukman Hakim.
Bupati menegaskan bahwa aparatur yang terbukti positif narkoba akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari pembinaan hingga pemecatan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Langkah kita harus tegas terhadap ASN yang positif narkoba untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah," tambahnya.
Sebelumnya, aparat Polres Bangkalan mengungkap adanya pesta narkoba jenis sabu-sabu di kantor Camat Modung. Polisi menangkap tiga pelaku yaitu SY (40), anggota KONI Bangkalan, WT (54) seorang ASN, dan HP (42) tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Bangkalan. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga menahan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengedar, yakni MA, NV, dan BK.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara