Beberapa daerah dikabarkan menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun 2025. Bahkan, di Pati, Jawa Tengah, sedang terjadi gelombang aksi besar-besaran terkait kenaikan PBB.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut sebenarnya hanya ada 5 daerah yang menaikkan tarif PBB di tahun 2025.
“Ada beberapa daerah, tapi itu bukan tahun 2025, tahun 2025 cuma ada 5 daerah saja,” ucap Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (18/8).
Tito menyebut menaikkan PBB memanglah kewenangan pemerintah daerah. Namun, Tito sudah menyebarkan surat edaran terkait kenaikan tarif PBB ini.
Di dalam surat edaran itu, Tito mengimbau para kepala daerah untuk betul-betul menyesuaikan tarif PBB dengan nilai jual objek pajak (NJOP). Selain itu, dalam menaikkan tarif PBB, pemerintah daerah harus benar-benar komunikatif.
“Sesuaikan dengan kemampuan masyarakat, keadaan sosial ekonomi masyarakat yang pertama. Yang kedua, melibatkan juga komunikasi publik, sebelum menerapkan kebijakan itu, komunikasi publik kepada masyarakat,” ujar Tito.
Tito menambahkan, bila kebijakan kenaikan tarif PBB itu memberatkan masyarakat, maka kebijakan itu lebih baik ditunda atau dibatalkan.
“Jika kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak kondusif, atau tidak elok untuk dilakukan suatu kebijakan, maka tunda atau batalkan,” tandas Tito.
Tito tak menyebutkan 5 daerah yang ia maksud ada di mana saja. Namun, menurut catatan kumparan, daerah-daerah yang dikabarkan menaikkan tarif PBB ada di Cirebon naik 1.000 persen, Jakarta naik 5-10 persen, Bone naik 65 persen, dan Jombang naik 400 persen.
Sementara, di Pati, kenaikan tarif PBB sebesar 250 persen telah dibatalkan usai diprotes warga. Namun, demo tetap dilanjutkan dengan tuntutan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.