Pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus untuk mendorong perekonomian Indonesia mulai dari industri padat modal hingga sektor perumahan. Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan subsidi bunga 5 persen ditanggung pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), furniture, makanan, dan minuman.
“Nah itu besarnya Rp 5 miliar melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan bunganya disubsidi pemerintah. Kemudian bunga yang disubsidi itu sebesar 5 persen, jadi berapa pun dari perbankan kasih pemerintah mensubsidi 5 persen,” kata Airlangga dalam acara Luncheon & Discussion antara Kadin Indonesia dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI di Menara Kadin Indonesia, Kamis (4/9).
Selain untuk industri, stimulus juga menyasar sektor perumahan. Pemerintah menyiapkan KUR untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Dari sisi penawaran, pemerintah akan memberikan KUR sebesar Rp 5 miliar yang bisa diperpanjang 4 kali hingga Rp 20 miliar.
“Dari supply side itu Rp 5 miliar bisa diperpanjang 4 kali atau ditambah menjadi Rp 20 miliar,” ungkapnya.
Airlangga menambahkan bahwa bunga akan ditanggung pemerintah sebesar 5 persen dari total bunga yang diberikan oleh perbankan. “Bunganya juga disubsidi pemerintah 5 persen. Jadi berapa pun di-charge oleh perbankan (subsidinya) 5 persen,” tambahnya.
Skema ini ditargetkan membiayai pembangunan 450 ribu rumah dalam setahun dan diharapkan melibatkan kontraktor maupun pengembang daerah.
“Jadi tentunya ini harus bisa menjadi kerja sama dengan kadin-kadin daerah, agar kontraktor-kontraktor perumahan, pengembang-pengembang di daerah bisa ikut memanfaatkan dana ini,” tuturnya.
Sementara itu dari sisi permintaan, pemerintah memberikan banyak program, termasuk KUR itu sendiri dan juga program rehabilitasi rumah sederhana senilai Rp 25 juta yang didorong untuk segera dijalankan lebih cepat di kota-kota besar
“Karena kalau ini bisa di roll out di kota-kota besar, maka tentu akan meningkatkan juga multiplier effect terhadap pekerjaan dan mereka bisa merenovasi perumahan,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan perpanjangan pembebasan pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah bagi pekerja di industri padat modal dengan gaji hingga Rp 10 juta.
“Nah sedang kami bahas apakah ini perlu diperluas, apakah ini perlu diperpanjang. Jadi ini kita sedang pelajari,” ungkapnya.