
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengembangkan sistem parkir elektronik melalui aplikasi JakParkir.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan saat ini sistem tersebut telah diimplementasikan di 10 ruas jalan Jakarta. Hal itu merupakan bagian dari uji coba menuju target penuh di 244 ruas jalan.
“Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan di Jakarta. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan,” ujar Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/7).
Bisa Cek dan Booking Parkir dari Jauh
Dalam pengembangannya, aplikasi JakParkir akan dilengkapi fitur booking parkir agar pengguna dapat memesan slot parkir sebelum tiba di lokasi.
“Jadi booking parkir nantinya misalnya saya mau ke Jalan Sabang. Selama ini kan kita hanya mengira-ngira di sana ada slot parkir tidak. Nah itu bisa dilakukan melalui aplikasi cek parkir nanti,” jelas Syafrin.
“Ini masih dalam pengembangan. Nanti begitu dari sini langsung booking parkir. Petugas yang di lokasi parkir on street itu akan menerima notifikasi,” tambahnya.

Setelah itu, petugas dapat langsung menandai slot tersebut menggunakan traffic cone.
“Slot mana yang masih kosong, itu otomatis akan termonitor dan kemudian yang bersangkutan klik. Di sana otomatis akan dipasang cone. Pasang cone artinya tempat itu sudah di-booking,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa proses pemesanan langsung dihitung sebagai waktu parkir.
“Begitu dia yang bersangkutan booking maka dalam sekian menit ke depan itu sudah dihitung mulai argonya jalan. Bahwa itu sudah dihitung digunakan,” jelas Syafrin.
Sistem ini diharapkan bisa mengurangi praktik parkir liar.
“Ini meminimalisasi juga upaya-upaya parkir liar nantinya. Karena begitu tiba parkir, yang malas putar lagi langsung main parkir sembarangan dan kemudian marak parkir liar,” imbuhnya.
Target Bertahap Hingga 2027
JakParkir saat ini baru digunakan di 10 ruas jalan, tapi Dishub menargetkan pengembangan bertahap hingga seluruh 244 titik.
“Tahun ini kami targetkan tentu secara bertahap di 5 wilayah. Tahap awal adalah masing-masing 5 ruas jalan. Jadi total 25 ruas jalan nanti yang biasa parkir on street itu sudah menerapkan JakParkir,” ungkap Syafrin.
Adapun target jangka panjangnya, grand design JakParkir ditargetkan rampung pada 2027.
“Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan. 2027 sudah termasuk sama grand design seluruhnya itu,” ujarnya.
Tarif Parkir Tetap Progresif
Terkait tarif, sistem JakParkir mengacu pada ketentuan progresif yang telah berlaku.
“Iya, harganya untuk progresif. Jadi 1 jam pertama Rp 4.000, Rp 2.000, Rp 5.000 dan seterusnya. Sesuai dengan Pergub yang lama itu,” jelasnya.
Meski begitu, Syafrin menegaskan bahwa keunggulan utama JakParkir adalah kenyamanan pengguna.
“Tarifnya tentu sama dengan yang berlaku. Tetapi keuntungannya yang pengguna tadi adalah dia bisa booking. Jadi masih di jalan, dia bisa booking parkirnya. Kemudian di sana petugas kami langsung menempatkan traffic cone bahwa itu sudah dibooking,” katanya.
Dishub juga memastikan bahwa program ini tidak akan meminggirkan juru parkir yang sebelumnya bekerja secara tunai. Begitu pun dengan para juru parkir liar. Mereka tetap dilibatkan sebagai petugas yang memegang perangkat handheld.
“Jadi memang prinsipnya para jukir itu kan, kita menganut asas dari tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld tadi,” terang Syafrin.
“Yang tadinya mereka mendapatkan uang cash harian. Itu sama juga cash. Tetapi ini sifatnya bagi hasilnya nanti dia langsung displit di rekening,” tambahnya.
Parkir Liar Tetap Ditertibkan
Terkait maraknya parkir liar, Dishub terus bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penindakan.
“Parkir liar terus kami lakukan penertiban. Kami bersama-sama dengan Polda Metro Jaya, untuk wilayah tentu Polres setempat. Terus melakukan upaya penertiban, harapannya masyarakat lebih paham dan sadar dan disiplin untuk tidak mengkooptasi ruas jalan yang dilarang parkir,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat perlu menggunakan lahan parkir resmi yang tersedia.
“Kan sudah ada area-area tertentu yang di sana boleh parkir dan yang tidak boleh parkir. Yang tidak boleh parkir biasanya disiapkan ada beberapa gedung di sekitar yang menyediakan ruang parkir. Silakan parkir di tempat-tempat itu,” tegas Syafrin.
“Di beberapa negara bahkan mereduksi tingkat kemacetan itu sampai 20-30%. Jadi itu yang kita harapkan bisa kita lakukan upaya perbaikan dengan inject teknologi di sana,” tutup Syafrin.