Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Perlindungan sosial (perlinsos) dalam RAPBN 2026, dengan total Rp 508,2 triliun. Anggaran tersebut naik 8,6 persen dari tahun 2025 yang ada di angka Rp 468,1 triliun.
“Untuk perlinsos, (anggaran) ada Rp 508,2 triliun. Ini yang merupakan tadi begitu banyak bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (18/6).
Dari sisi rencana pemanfaatan, alokasi terbesar tetap diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dengan total Rp 315,5 triliun, sama seperti tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 28,7 triliun untuk 10 juta KPM serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau kartu sembako sebesar Rp 43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM.
Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar juga didukung melalui bantuan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) senilai Rp 1,2 triliun bagi 140,7 juta peserta.
Lebih lanjut, pemerintah juga menyiapkan subsidi energi senilai Rp 210,1 triliun yang dialokasikan untuk subsidi BBM, listrik, dan LPG 3 kg. Ada pula subsidi non-energi sebesar Rp 17,4 triliun untuk sektor perumahan dan air, BLT Desa Rp 6,5 triliun bagi 1,8 juta KPM, serta bantuan sosial penanganan bencana sebesar Rp 7,9 triliun.
Untuk pemenuhan layanan pendidikan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran perlinsos akan mencakup Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 15,5 triliun bagi 21,1 juta siswa, KIP Kuliah Rp 17 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa, dan sekolah rakyat Rp 4,9 triliun di 200 lokasi.
Pada sektor kesehatan, dialokasikan Rp 69 triliun, yang terdiri atas PBI JKN Rp 66,5 triliun bagi 96,8 juta peserta serta PBPU dan BP kelas III Rp 2,5 triliun untuk 49,6 juta peserta.
Sementara itu, alokasi pemberdayaan masyarakat mencapai Rp 86,2 triliun, meliputi subsidi kredit usaha rakyat (KUR) Rp 36,5 triliun untuk 6,1 juta debitur dan subsidi pupuk Rp 49,7 triliun bagi 9,6 juta ton.
Sri Mulyani menekankan rincian anggaran tersebut bukanlah penghitungan ganda, melainkan pengelompokan belanja yang langsung ditujukan bagi masyarakat.
“Jadi bukan dua, double atau triple counting ya. Hanya kategori ini adalah belanja-belanja yang langsung ditempati untuk melindungi masyarakat,” tutur Sri Mulyani.