Fraksi Partai NasDem DPR RI menyurati Sekretariat Jenderal DPR RI untuk memastikan dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, tidak menerima seluruh hak gaji serta tunjangannya meski masih berstatus anggota dewan nonaktif.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa.
“DPP sudah kirim ke fraksi dan fraksi sudah menyampaikan ke Kesekjenan untuk ditindaklanjuti terkait dengan pemberhentian terkait dengan hak-hak mereka sebagai Anggota DPR. Jadi dari semua hal, jadi total,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Rabu (3/9).
“NasDem dengan menonaktifkan sekaligus menghentikan semua hak yang diberikan negara,” ujarnya.
Terkait kemungkinan berujung pada pergantian antar waktu (PAW), Saan menyebut ada mekanisme yang harus dilalui.
“(PAW) nanti ada prosesnya,” katanya.
Lebih lanjutnya ia juga memastikan Sahroni masih berada di Indonesia dan membantah isu pingsan akibat rumahnya dijarah. Ia juga menjelaskan Sahroni masih menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem.
“Ya kalau kepengurusan kan ini, yang diminta kan di soal posisi di DPR,” katanya.
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.