
Kejaksaan Agung bakal memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, hari ini, Senin (23/6). Nadiem akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
"Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (20/6) lalu.

Harli menambahkan, Nadiem akan didalami soal pengetahuannya selaku Mendikbudristek saat itu dalam proses pengadaan laptop tersebut. Termasuk soal sistem pengawasannya.
“Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil, ya, Rp 9,9 triliun," jelas Harli.
Nadiem Janji Hadir
Pengacara Nadiem, Hotman Paris, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Akan hadir," kata Hotman saat dihubungi, Jumat (20/6).
Namun Hotman belum menjelaskan lebih jauh terkait persiapan yang dilakukan Nadiem untuk menjalani pemeriksaan ini. Misalnya soal dokumen apa saja yang akan dibawa.
Kasus Korupsi Laptop
Adapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga menyebabkan kerugian negara.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.