Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).
Pertemuan itu membahas sejumlah langkah strategis terkait penanganan aksi demonstrasi serta pascakejadian demonstrasi yang belakangan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Natalius Pigai menyatakan, seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polri, wajib berpedoman pada International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).
Dokumen hak asasi manusia internasional yang telah diratifikasi Indonesia tersebut menegaskan jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai sebagaimana tercantum dalam Pasal 19, 20, dan 21.
"Arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sangat jelas dan tegas agar aparat dalam mengidentifikasi demonstran pasca kejadian demo wajib menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia," ujar Pigai dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka sekaligus memastikan keamanan nasional berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap martabat manusia.
Natalius Pigai meminta kepolisian membedakan antara pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan kelompok perusuh yang berpotensi melakukan tindak anarkis. Ia menekankan, Polri dituntut bersikap profesional, jujur, adil, serta objektif dalam menjalankan tugas di lapangan.
Untuk memperkuat implementasi prinsip HAM dalam praktik di lapangan, Pigai pun menyebut pihaknya telah membentuk Tim Monitor Khusus Pelindungan Hak Asasi Manusia.
Adapun tim tersebut bertugas mengawasi jalannya penanganan demonstrasi oleh aparat agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta tetap menghormati martabat kemanusiaan.
Menanggapi hal tersebut, Listyo menegaskan seluruh jajaran kepolisian akan melaksanakan tugas sesuai pedoman ICCPR tersebut dan bertindak berdasarkan arahan langsung Prabowo.
"Polri berkomitmen mengedepankan pendekatan yang humanis dan proporsional dalam mengidentifikasi antara pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan kelompok perusuh yang berpotensi melakukan tindak anarkis," tutur Sigit.
Dengan adanya sinergi antara Kementerian HAM dan Polri, pemerintah berharap setiap aspirasi masyarakat dapat tersalurkan tanpa mengurangi rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.
Pertemuan ini menjadi penegasan komitmen negara demokrasi di Indonesia akan terus berkembang dalam bingkai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Pigai didampingi Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis Fajrimei A Gofar, serta Tenaga Ahli Kementerian HAM.
Sementara Kapolri didampingi Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada; Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebi...