Salah satu tersangka kasus provokasi demonstrasi melalui media sosial adalah LFK alias Laras Faizati (26), pegawai di sebuah lembaga internasional. Ia diduga mengunggah konten provokatif terkait aksi di depan Mabes Polri.
“Modus operandi perbuatan tersangka adalah membuat dan menggugah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan, menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Rabu (3/9).
Akun Instagram @larasfaizati yang dikelola tersangka memiliki lebih dari 4 ribu pengikut. Ia ditangkap pada 1 September 2025 dan ditahan di Rutan Bareskrim sejak 2 September.
Barang bukti yang disita antara lain satu KTP, satu unit handphone, serta akun Instagram @larasfaizati.
LFK dijerat dengan pasal berlapis, yakni:
• Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 UU ITE (ancaman 8 tahun penjara)
• Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE (ancaman 6 tahun penjara)
• Pasal 160 KUHP (ancaman 6 tahun penjara)
• Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman 4 tahun penjara)
Menurut Himawan, konten yang diunggah tersangka berpotensi memperkuat aksi anarkisme karena dibuat di lokasi yang berdekatan dengan obyek vital nasional.
“Yang bersangkutan posting pada saat adanya demo di Mabes Polri dimana berpotensi memberikan penguatan tindak anarkisme,” ujarnya
Laras diketahui mengunggah beberapa konten di Intsastory akun instagramnya. Dari barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers, terlihat salah satunya foto sambil menunjuk gedung mabes polri yang diambil dari tempat kerjanya dengan narasi: When your office is right next to the National Police Headquarters. Please burn this building down and get them all yall I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters !!.
Ia juga terlihat mengunggah ucapan belasungkawan kepada Almarhum Affan Kurniawan pengemudi ojek online yang dilindas mobil rantis Brimob.