
PROKLAMASI kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi momen paling bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Namun, tidak banyak yang tahu proklamasi semula direncanakan berlangsung di Lapangan Ikada, bukan di rumah Soekarno.
Kala itu, wacana tentang lokasi proklamasi menjadi perdebatan di antara para tokoh pergerakan. Sukarni, salah satu tokoh pemuda, mengusulkan agar rakyat Jakarta dan sekitarnya berkumpul di Lapangan Ikada pada pagi hari untuk mendengarkan proklamasi. Namun, Soekarno menolak saran tersebut, menyatakan cara tersebut berisiko dan dapat memicu kekacauan.
Dikutip dari catatan Soebardjo yang dimuat dalam laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia setneg.go.id, Soekarno mengungkapkan alasan penolakan tersebut. Ia menyatakan Lapangan Ikada adalah tempat umum yang tidak terorganisasi dengan baik, sehingga berpotensi memicu kesalahpahaman bahkan bentrokan antara rakyat dan penguasa militer yang saat itu masih bersenjata. “Tidak,” kata Soekarno.
Sebagai solusinya, Soekarno mengusulkan agar pembacaan proklamasi dilakukan di rumahnya, Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Halaman rumah dinilai cukup aman dan dapat menampung undangan serta tokoh-tokoh yang terlibat dalam momen penting tersebut.
“Lebih baik dilakukan di tempat kediaman saya di Pegangsaan Timur. Pekarangan di depan rumah cukup luas untuk ratusan orang. Untuk apa kita harus memancing-mancing insiden?” tambahnya.
Soekarno menambahkan, “Saya minta saudara sekalian untuk hadir di Pegangsaan Timur 56 sekitar pukul 10.00 pagi.”
Keputusan untuk memindahkan lokasi proklamasi ini terbukti tepat. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akhirnya dibacakan Soekarno di halaman rumahnya pada pagi hari tersebut, dengan dihadiri sekitar 500 orang. Momen tersebut menjadi saksi bisu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemindahan lokasi dari Lapangan Ikada ke rumah Soekarno mencerminkan kebijakan yang matang dalam menghadapi situasi yang sangat kritis saat itu. Tanpa kerusuhan, Indonesia akhirnya bisa meraih kemerdekaannya dan memulai babak baru dalam sejarahnya. (setneg.go.id/Z-2)