MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan kampus harus tetap menjadi ruang akademik yang bebas, merdeka, dan aman bagi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Ia menyatakan, gerakan mahasiswa merupakan bagian dari gerakan moral bagi bangsa dan pengingat bagi penyelenggara negara.
“Menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945, sekaligus wujud kebebasan berpikir, berpendapat, dan berkumpul,” kata Brian dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 2 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menyayangkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) pada 1 September lalu. Menurut Brian, tindakan itu dapat dimaknai sebagai serangan terhadap ruang aman kampus. “Keselamatan mahasiswa harus menjadi prioritas. Penyampaian aspirasi harus berlangsung di ruang aman agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Brian menyebut Kemdiktisaintek telah mengirim tim untuk berkoordinasi langsung dengan pimpinan UNISBA untuk mendata dampak yang dialami mahasiswa, staf, maupun fasilitas kampus. Kementerian juga menyiapkan pendampingan medis dan psikologis bagi yang terdampak, serta memastikan adanya protokol koordinasi dengan aparat keamanan.
Selain itu, kementerian membuka kanal pengaduan cepat untuk menangani persoalan di kampus. “Kemdiktisaintek adalah rumah bagi mahasiswa. Saya sebagai Mendiktisaintek adalah orang tua sekaligus sahabat mahasiswa, pintu komunikasi selalu terbuka untuk berbagai aspirasi, isu akademik, maupun dinamika kemahasiswaan,” kata dia.
Brian juga mengajak pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Kampus, kata Brian, harus menjadi contoh terbaik dalam merawat demokrasi yang sehat dan bermartabat, dengan selalu mengedepankan dialog dan langkah persuasif.