Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperketat aturan imigrasi bagi pelajar asing yang menempuh pendidikan di sana. Mengutip AFP, Kamis (28/8), warga negara asing kini tidak akan diizinkan tinggal lebih dari empat tahun dengan visa pelajar.
Usulan perubahan ini dipublikasikan di Federal Register dan memberikan waktu singkat bagi publik untuk menyampaikan komentar sebelum diberlakukan.
Pengumuman itu muncul di tengah laporan penurunan pendaftaran mahasiswa internasional di berbagai universitas AS yang hendak memulai masa akademik baru dan serangkaian kebijakan imigrasi ketat pada era Trump.
Kementerian Luar Negeri AS pada pekan lalu menyebut telah mencabut 6.000 visa pelajar sejak Trump menjabat. Sebagian dicabut karena Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menargetkan aktivis kampus yang memimpin demonstrasi menentang Israel.
Kebijakan pembatasan tinggal ini dilandasi tuduhan dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang menyebut sejumlah warga negara asing memperpanjang masa studi tanpa batas waktu demi tetap tinggal di AS sebagai mahasiswa selamanya.
"Sudah terlalu lama pemerintahan sebelumnya mengizinkan mahasiswa asing dan pemegang visa lainnya untuk tinggal di AS hampir tanpa batas waktu, menimbulkan risiko keamanan, menghabiskan uang pajak yang tak terhitung jumlahnya, dan merugikan warga negara AS," kata Kementerian Keamanan Dalam Negeri dalam pernyataan pers, Rabu (27/8).
Namun, kementerian tidak menjelaskan bagaimana mahasiswa internasional merugikan warga dan pembayar pajak AS. Padahal, data Kementerian Perdagangan AS menunjukkan mahasiswa asing justru menyumbang lebih dari USD 50 miliar (setara Rp 817 T) bagi perekonomian AS pada 2023.
AS menerima lebih dari 1,1 juta mahasiswa internasional pada tahun akademik 2023-2024. Jumlah ini lebih banyak dibanding negara mana pun. Mahasiswa asing juga jadi sumber pendapatan penting karena umumnya membayar penuh biaya kuliah.
Awal pekan ini, Trump menyatakan ingin menggandakan jumlah mahasiswa China di AS menjadi 600 ribu demi mengambil hati Presiden Xi Jinping.
Sementara itu, kritikus menyebut kebijakan ini akan mengganggu kebebasan akademik dan dapat menghalangi calon mahasiswa yang seharusnya bisa berkontribusi pada penelitian maupun penciptaan lapangan kerja.
"Aturan yang diusulkan ini mengirimkan pesan kepada individu-individu berbakat dari seluruh dunia bahwa kontribusi mereka tidak dihargai di Amerika Serikat," kata Presiden dan CEO Aliansi Presiden untuk Pendidikan Tinggi dan Imigrasi, Miriam Feldblum.
Selain pelajar, pembatasan juga diberlakukan untuk jurnalis asing. Wartawan asing akan dibatasi hanya bisa tinggal selama 240 hari, dengan kemungkinan perpanjangan 240 hari lagi. Khusus jurnalis China, izin tinggal hanya diberikan selama 90 hari.
AS biasanya mengeluarkan visa sesuai durasi program pendidikan atau penugasan, meski tak ada visa non-imigran yang berlaku lebih dari 10 tahun.