HiPontianak - K (22), pria asal Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat babak belur dipukuli warga lantaran sembunyi di rumah orang yang tak dikenalnya. Peristiwa pemukulan ini terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Jirak, Desa Samalantan, Kecamatan Samalantan.
"Korban sebelumnya menjalani rehabilitasi di salah satu yayasan di Singkawang Timur, melarikan diri. Dari hasil interogasi sejumlah saksi, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial U (45) beserta barang bukti berupa satu unit video rekaman pengeroyokan, sebilah parang bergagang biru, dan satu batang besi," ungkap Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasatreskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bengkayang dan akan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP dan/atau Pasal 354 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana kekerasan dan penganiayaan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bengkayang," tambahnya.