
Kelompok hukum di Israel yang ditujukan membela hak minoritas, Adalah, mengecam tindakan militer Israel yang mengadang dan menangkap kapal Madleen yang membawa aktivis lingkungan Greta Thunberg dan 11 aktivis lainnya dalam misi kemanusiaan ke Gaza.
"Penangkapan aktivis yang tak bersenjata, yang melakukan tindakan sipil untuk memberikan bantuan kemanusiaan, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional," kata Adalah dalam keterangannya, dikutip dari AP, Selasa (10/6).
Sementara dalam keterangan yang dirilis di situs resminya, Adalah mengatakan Greta dan 11 aktivis melakukan misi kemanusiaan untuk mematahkan blokade ilegal Israel yang membuat krisis kemanusiaan semakin parah di Gaza.
"Madleen membawa perlengkapan kemanusiaan, termasuk perlengkapan medis, susu formula, dan sistem air bersih," kata Adalah.

Adalah juga menegaskan kapal Madleen tidak pernah memasuki wilayah laut Israel. Adalah menyatakan kapal Madleen berlayar di perairan internasional dan Israel tidak punya otoritas atau yuridiksi di sana.
"Mereka menuju wilayah perairan negara Palestina yang diakui berdasarkan hukum internasional. Kapal itu dicegat setelah rekaman menunjukkan drone menjatuhkan zat putih yang tidak dikenal ke kapal," ujarnya.
"Adalah menuntut pengungkapan segera lokasi dan status hukum para aktivis, serta memberikan mereka akses untuk konsultasi hukum bersama kuasa hukum di hadapan otoritas dan pengadilan Israel. Adalah akan mengambil jalur hukum untuk memastikan pembebasan dan keselamatan para aktivis," lanjutnya.
Total ada 12 orang yang ikut dalam misi kemanusiaan ke Gaza di kapal Madleen. Mereka adalah Greta Thunberg; anggota parlemen Prancis Rima Hassan; Yasemin Acar dari Jerman; Baptiste Andre dari Prancis; Pascal Maurieras dari Prancis; Yanis Mhamdi dari Prancis; Reva Viard dari Prancis; Thiago Avila dari Brasil; Suayb Ordu dari Turki; Sergio Toribio dari Spanyol; Marcon van Rennes dari Belanda; dan Omar Faiad, jurnalis Al Jazeera dari Prancis.