Hi!Pontianak - Rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, hangus terbakar, pada Senin pagi, 18 Agustus 2025.
Diketahui kos tersebut milik Midun (39) dan memiliki 13 kamar dengan jumlah penghuni sebanyak 5 orang. Akibat peristiwa itu, 3 orang mengalami luka-luka.
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, mengatakan ketiga korban yang mengalami luka tersebut, di antaranya luka bakar di lengan dan tangan, dan satu orang lainnya mengalami keseleo.
"Seluruh korban sudah mendapatkan perawatan medis. Tindakan cepat juga dilakukan dengan mengerahkan 3 unit mobil pemadam yang tiba di lokasi sekitar pukul 07.05 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.40 WIB," ungkap Burhan.
Dari keterangan saksi, api pertama kali terlihat berasal dari kamar kos lantai satu nomor 3 atau 4. Api dengan cepat membesar hingga merembet ke bagian lain bangunan kos tersebut.
Burhan mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Sementara, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami telah memasang garis polisi di TKP. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," tuturnya.