Korupsi di Sektor Haji Kembali Terulang, Pengamat: Pengelolaan Serampangan

4 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Pengelolaan Serampangan Pelaksanaan ibadah haji.(Dok. Kementerian Agama)

PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyayangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan haji kembali terjadi. Ia menilai kasus yang kembali berulang itu menyiratkan penyelenggara haji tidak belajar dari pengalaman masa lalu.

Ia mengatakan penyelenggara haji tidak mau berbenah, melakukan proses pengelolaan haji yang jauh lebih transparan, terbuka, dan manajemen yang baik, serta pengawasan yang dipersyaratkan dengan data yang lebih terbuka.

"Kita seolah tidak mau belajar dari persoalan korupsi yang menimpa kemenag ini sehingga saya sih menangkap bahwa pos penganggaran yang besar dijadikan 'bancakan' oleh elit politik," kata Herdiansyah, kepada Media Indonesia, Selasa (12/8).

Pria yang akrab disapa Castro itu menjelaskan dana haji memang rentan dikorupsi karena menyangkut penggunaan anggaran dan kewenangan yang besar. Namun, dana yang besar itu tidak berbanding lurus dengan manajemen yang baik.

"Kan kacau banget pengelolaan dana haji itu. Terkesan dikelola secara serampangan, ada lembaga yang tidak punya akses informasi lah, ada yang tidak punya data lah. Kemudian kan sempat ribut merevisi UU dana haji, dibuat badan baru," katanya.

"Jadi menurut saya salah satu problem mendasar dana haji itu tidak dikelola dengan manajemen yang baik. Terkesan memang serampangan dan amburadul. Itu yang membuat kita menangkap fenomena rencananya korupsi urusan haji ini," katanya.

Castro menjelaskan pengelolaan haji yang amburadul dan menjadi celah korupsi diperparah dengan tidak adanya pengawasan, terutama dari publik.

"Logikanya adalah pengawsan eksternal itu bisa berjalan termasuk dari publik kalau publik diberikan akses data yang memadai. Kalau kemudian tidak terbuka dan tidak transparan, datanya juga tidak ada, apa yang diawasi. Kan terjadi selama ini dana haji itu kan seperti itu," katanya.

Korupsi Kuota Haji 2024

Sebelumnya, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan. KPK kemudian mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri terkait penyidikan kasus tersebut.

Kasus korupsi kuota haji 2024 itu diduga menyangkut pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Seharusnya pembagian kuota itu 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya kuota dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus.

KPK menyebut berdasarkan hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. Peralihan kuota itu membuat dana yang seharusnya bisa didapat negara dari jemaah haji reguler mengalir ke pihak travel swasta.

Kasus kuota haji 2024 bukanlah yang pertama kali terjadi dalam penyelenggaraan haji. Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar periode 2001-2004 terbukti bersalah dalam korupsi Dana Abadi Utama dan dana penyelenggaraan ibadah haji. Selama menjadi menteri, ia menerima uang sebesar Rp4,5 miliar.

Lalu, ada korupsi Dana Penyelenggaraan Haji dan Dana Operasional Menteri (DOM) Korupsi ini menjerat Menteri Agama periode 2009-2014, Suryadharma Ali. Pada 22 Mei 2014, KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun 2010-2013.

Suryadharma curang dalam pengangkatan petugas panitia penyelenggara haji di Arab Saudi dan memanfaatkan sisa kuota haji untuk beberapa orang yang dipilihnya agar bisa naik haji gratis. Ia juga terbukti menggunakan DOM yang bersumber dari APBN untuk kepentingan pribadinya, seperti berobat anaknya serta keperluan wisata. Total DOM yang diselewengkan oleh Suryadharma mencapai Rp1,8 miliar. (H-3)

Read Entire Article