REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional (Komnas) HAM menaruh perhatian khusus terhadap kendaraan taktis (rantis) yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21 tahun) pada Kamis (28/8/2025) malam. Komnas HAM akan menggali keterangan guna menyibak tabir dari kejadian itu.
"Atas peristiwa salah satu peserta aksi terlindas, Komnas HAM mengambil atensi serius," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah kepada Republika, Jumat (29/8/2025). Komnas HAM berencana mengecek lokasi kejadian sekaligus menghimpun keterangan. Kemudian Komnas HAM akan menyiapkan rekomendasi agar dapat ditindaklanjuti kepolisian.
"Kami akan turun ke lapangan untuk kumpulkan sejumlah informasi, panggil para pihak untuk susun rekomendasi yang dapat digunakan ke depan agar peristiwa ini tidak berulang di kemudian hari," ujar Anis.
Komnas HAM menyinggung adanya aksi kekerasan yang dilakukan polisi hingga menyebabkan salah satu pemudi ojol meninggal karena dilindas. "Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob, Komnas HAM mengecam tindakan oknum kepolisian RI yang mengemudikan mobil Brimob dengan cara-cara yang mengandung kekerasan sehingga salah satu peserta aksi terlindas," kata Anis.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menangani semua permasalahan untuk memastikan diselesaikan dengan baik. "Nanti kita akan rapatkan. Yang jelas kita tangani semuanya satu persatu," kata Jenderal Listyo saat menemui keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Terkait permasalahan tewasnya pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis (rantis), kata Listyo, jajarannya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan baik. Begitu juga, kata dia, permasalahan kericuhan yang terjadi di Mako Brimob Kwitang, semua akan ditangani, agar semua dapat terjaga. "Saya kira proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan," ujar Listyo.
Aksi yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh pada Kamis malam WIB. Saat terjadi kerusuhan, seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas Barakuda Brimob Polri.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, saat ini, jajarannya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojol. Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh. Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. R