Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim industri asuransi jiwa sepanjang Januari-Juni 2025 mencapai Rp 72,47 triliun. Klaim tersebut diberikan kepada 5,01 juta penerima manfaat.
Jumlah tersebut turun 6,7 persen dibanding periode sama tahun lalu, terutama karena penurunan klaim partial withdrawal. Namun, klaim kesehatan justru naik 3,2 persen menjadi Rp 12,2 triliun.
Lonjakan terbesar berasal dari klaim kesehatan individu yang naik 25,5 persen menjadi Rp 9,56 triliun, sedangkan klaim kesehatan kumpulan turun 37,2 persen menjadi Rp 2,64 triliun.
Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, Elin Waty, menekankan pentingnya antisipasi tren kenaikan klaim kesehatan individu.
“Tren kenaikan klaim kesehatan individu menjadi perhatian penting. Reformasi industri kesehatan diharapkan dapat segera berjalan agar manfaat perlindungan dapat ditawarkan dengan nilai premi yang seimbang bagi masyarakat,” ujar Elin dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8).
Selain pembayaran klaim, AAJI juga mencatat pertumbuhan positif pada kinerja keuangan. Premi lanjutan naik 6,1 persen menjadi Rp 39,66 triliun, sementara jumlah tertanggung meningkat 8,8 persen menjadi 123,7 juta jiwa.
Total pendapatan industri asuransi jiwa sebanyak 57 perusahaan pada semester pertama 2025 tercatat Rp 109 triliun atau naik 3,6 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Kinerja investasi juga ikut menopang pertumbuhan. Industri berhasil meraih hasil investasi Rp 16,68 triliun, melonjak 38,4 persen dibanding tahun sebelumnya.
Total aset industri mencapai Rp 630,53 triliun hingga Juni 2025, dengan porsi terbesar ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 223,03 triliun atau 40,5 persen dari total investasi.