
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 2 mobil dan sepeda motor terjadi di flyover Jamin Ginting, Kota Medan, Sumut, pada Rabu (16/7) dini hari. Dua orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menuturkan kecelakaan diduga karena aksi balap liar yang dilakukan oleh pengendara lain. Kini hal tersebut masih diselidiki.
“Diduga mobil pelaku yang dalam penyelidikan sedang melakukan aksi balap liar, di mana jenis mobil yang melakukan aksi jenis mobil Brio dan Swift,” kata Made saat dikonfirmasi.
Made bilang, kecelakaan bermula saat mobil merk Gran Max bernomor polisi BK 8449 DB melaju dari arah Jalan Ngumban Surbakti menuju Jalan AH Nasution.
“Kemudian sopir Gran Max Kamaludin mendengar suara raungan mobil berwarna hitam menurunkan perseneling dan meraung dan menggas-gas dan di belakang mobil tersebut ada mobil berwarna putih Swift (nopol dalam penyelidikan) menabrak bagian belakang mobil Gran Max,” kata Made.
“Sehingga mobil Gran Max terdorong dan oleng ke kanan menabrak 2 pot bunga dan pembatas jalan dan terhenti di tiang lampu jalan,” sambungnya.
Sementara itu, Made belum merinci soal korban pengemudi sepeda motor. Sebab, korban belum dimintai keterangan karena langsung dibawa pulang oleh keluarganya dari parkiran rumah sakit.
“Kondisi sepeda motor rusak parah, palang belakang menyatu dengan stang. Korban pengemudi sepeda motor penyelidikan karena di bawa keluarganya dari parkiran RS Mitra Sejati,” kata dia.
Akibat kejadian ini, kerugian material mencapai Rp 50 juta.
Sementara, untuk pelaku kini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Dalam penyelidikan,” kata dia.