Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (31/7).
Polres Metro Jakarta Selatan pun angkat bicara mengenai insiden tersebut. Polisi membenarkan ada kericuhan yang sempat mengganggu jalannya sidang dan memerlukan penertiban dari aparat.
"Kalau sidang di Pengadilan kemarin, polisi sudah berupaya agar bisa tertib dan aman di sana. Namun karena ada salah satu yang membuat kericuhan di sana, maka itu perlu adanya penertiban," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih saat ditemui di kantornya, Selasa (5/8).
Polisi menduga ada tindakan awal dari Nikita Mirzani yang membuat salah satu pihak merasa terganggu, hingga akhirnya berujung keributan.
"Dan memang, mungkin dari Nikita sendiri, di awal sudah membuat salah satu enggak nyaman gitu," tutur Murodih.
Meskipun begitu, Murodih menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polres Jakarta Selatan terkait insiden di ruang sidang tersebut.
"Di Polres, kami belum terima kalau memang ada laporan," ujar Murodih.
Kericuhan kecil itu terlihat saat majelis hakim hendak menutup persidangan. Nikita menolak menggunakan rompi tahanan dan enggan kembali ke Rutan Pondok Bambu.
Nikita terlihat marah karena majelis hakim dan jaksa tidak mengizinkannya memutar bukti rekaman percakapan yang diduga menyimpan adanya rekayasa hukum.
Rekaman itu diduga berisi intervensi Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, terhadap JPU dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelahnya, Jaksa menghampiri Nikita dan keduanya terlihat beradu mulut. Setelah beberapa saat negosiasi, Nikita pun keluar dari ruang sidang dan mengenakan sendiri rompi tahanan.