Home > Update Wednesday, 13 Aug 2025, 10:20 WIB
Tompi sudah menyatakan diri keluar dari WAMI sejak Senin.

FILMUSIKU.com — Sengkarut royalti musik yang terus melebar bahkan semakin keruh, membuat banyak pihak mempertanyakan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hingga Wahana Musik Indonesia (WAMI). Hal itu membuat Tompi memutuskan untuk keluar dari keanggotaannya di WAMI.
Lewat unggahan akun Instagram miliknya, Tompi menegaskan bahwa dirinya kerap berdiskusi dengan mendiang Glenn Fredly terkait kolektivitas Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang di dalamnya ada WAMI.
“Dulu sama Glenn saya beberapa kali diskusi tentang LMK ngutip dan ngebagi royalti dari konser. Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai ‘EMANG NGITUNGANYA GIMANA? Ngebaginya atas dasar apa!?’,” tulis Tompi
Meski telah dijelaskan, Tompi merasa jawaban yang diberikan pihak LMK ini tidak masuk akal, ditambah lagi kisruh royalti yang sedang berlangsung saat ini. Lewat manajernya, per Senin (11/8/2025), Tompi menegaskan dirinya sudah keluar dari keanggotaan WAMI.
“SILAHKAN YANG MAU MENYANYIKAN LAGU-LAGU saya di semua panggung-panggung pertujukan konser kafe, mainkan, saya nggak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya,” kata Tompi mengakhiri.
Untuk diketahui, kisruh royalti mulai ramai dibahas pada 2023, saat Ahmad Dhani ribut dengan Once Mekel lantaran Once tidak meminta izin langsung atau direct licensing kepada dirinya, dan melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Saat itu, Ahmad Dhani belum duduk di kursi anggota DPR.
Namun kini setelah duduk di kursi anggota Komisi X DPR RI, suara Ahmad Dhani kian lantang. Bahkan membela Ari Bias yang menuntut Agnez Mo karena menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa direct licensing.
Kemudian muncul lagi kisruh pencipta lagu lainnya, seperti Keenan Nasution yang menuntut Vidi Aldiano karena menyanyikan lagu “Nuansa Bening” tanpa direct licensing. Pembahasan royalti kian melebar kala pemilik Mie Gacoan Bali dituntut royalti oleh pencipta lagu, dan akhirnya sudah membayar sebesar Rp 2 miliar.