Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut membayar pajak sama seperti menunaikan zakat dan wakaf bagi umat muslim yang mampu. Menurut dia, ketiganya memiliki manfaat serupa yakni mengalir kembali kepada mereka yang membutuhkan.
"Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8).
Bendahara negara itu menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat disalurkan lewat beragam program untuk membantu kelompok menengah ke bawah. Mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan gratis, hingga subsidi di sektor pendidikan dan pertanian.
"Kami sampaikan, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses permodalan,” ungkapnya.
“Dengan kita tahu kemampuan membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biayanya, itu bisa distrukturkan secara syariah," imbuh Menkeu.
Di sektor kesehatan, pemerintah menyalurkan fasilitas mulai dari pemeriksaan gratis hingga pembangunan puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di berbagai daerah.
Sementara di bidang pendidikan, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Fasilitasnya meliputi asrama dan makan gratis selama masa pendidikan.
"Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain," kata dia.
Adapun di sektor pertanian dan energi, pemerintah menyalurkan subsidi pupuk, bantuan alat, dan mesin pertanian (alsintan) bagi petani yang membutuhkan.
"Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah," ujar dia.