
Hi!Pontianak - Polres Sekadau menggelar upacara wisuda purna bakti bagi dua perwira, yaitu Kompol (Purn) Suwaris dan Kompol (Purn) Masdar, pada Kamis, 12 Juni 2025. Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo.
Kedua perwira tersebut menerima penghargaan atas pengabdian mereka selama lebih dari tiga dekade di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kompol (Purn) Suwaris memulai kariernya sebagai anggota Polri pada 5 November 1988 dan terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Sekadau. Sementara itu, Kompol (Purn) Masdar diangkat pertama kali pada 5 November 1990 dan menutup masa tugasnya sebagai Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Sekadau.
Dalam sambutannya, Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, mengatakan upacara purna bakti merupakan bentuk penghargaan tertinggi institusi Polri kepada para personel yang telah menyelesaikan masa dinas dengan integritas dan dedikasi.
"Atas nama pimpinan Polri, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kompol (Purn) Suwaris dan Kompol (Purn) Masdar. Semoga masa pensiun menjadi waktu yang penuh kebahagiaan dan kesehatan, bersama keluarga," ujar Donny.
Ia juga berpesan meski masa kedinasan telah berakhir, semangat pengabdian tidak boleh padam. "Pensiun bukan berarti kehilangan kesempatan untuk mengabdi dan berkarya. Tetaplah jadi panutan dan teladan di masyarakat," ucapnya.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada istri kedua purnawirawan, yaitu Sri Endang Suwaris dan Nurhasanah Masdar, yang selama ini setia mendampingi dalam perjalanan tugas suami mereka.
Upacara ini turut dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil, para pejabat utama, personel Polres Sekadau, serta jajaran Bhayangkari Cabang Sekadau, termasuk Ketua Bhayangkari Novi Donny Manoppo dan Wakil Ketua Bhayangkari Fitri Asep.
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Sekadau secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan kepada kedua purnawirawan atas pengabdian dan dedikasi mereka selama berdinas di institusi kepolisian.