MANTAN wakil presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak pernah bertemu dengan relawan mantan presiden Joko Widodo, Silfester Matutina, untuk menyelesaikan persoalan fitnah. “Tidak pernah bertemu. Ke saya juga tidak ada minta maaf karena tidak pernah bertemu,” katanya melalui sambungan telepon kepada Tempo pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Menurut Kalla, dia juga tidak pernah mendengarkan permintaan maaf Silfester yang disampaikan melalui orang terdekat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kalla menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pengadilan. Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini juga tidak ambil pusing dengan ucapan Silfester yang disampaikan pada 2017. “Hanya keluarga yang keberatan,” kata dia.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan Silfester terbukti bersalah melakukan tindak pidana fitnah kepada mantan wakil presiden Jusuf Kala.
Bunyi unjuk rasa Silfester yang dianggap memfitnah Jusuf Kalla adalah: “Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla. Mari kita mundurkan Jusuf Kalla karena Jusuf Kalla menggunakan rasisme, isu sara, untuk memenangkan Anies-Sandi “betul” dan untuk kepentingan politik Jusuf Kalla tahun 2019 dan untuk kepentingan korupsi keluarga Jusuf Kalla," seperti dikutip dari SIPP PN Kejari Jaksel.
Silfester dijatuhi vonis 1 tahun penjara. Vonis itu dibacakan pada 30 Juli 2018. Putusan itu kemudian dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018. Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Namun sampai hari ini putusan majelis hakim kasasi itu belum juga dieksekusi. Per Kamis, 7 Agustus 2025, Kejaksaan belum merealisasi janjinya untuk menahan Silfester.
Silfester dikenal sebagai orang di barisan terdepan dalam membela Joko Widodo. Ia termasuk relawan Jokowi yang sering tampil di acara stasiun televisi untuk membela Jokowi dan keluarganya. Sebagai ketua organisasi Solidaritas Merah Putih, ia aktif menangkis dan memberikan serangan balik terhadap para pengkritik Jokowi.
Perihal akan adanya eksekusi dari jaksa penuntut umum, Silfester mengatakan siap menjalani proses hukum. “Enggak ada masalah (kalau akhirnya dipenjara)," ucap Silfester saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Agustus 2025. Namun Silfester mengaku belum menerima surat penahanan dirinya dari kejaksaan.
Menurut dia, permasalahan dengan Jusuf Kalla sudah selesai di luar pengadilan. Dia mengatakan telah berdamai dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Jusuf Kalla dan kami berhubungan baik. Dan proses hukum juga sudah saya jalani," tutur Silfester.
Belakangan kejaksaan menyatakan akan segera mengeksekusi putusan majelis hakim atas vonis 1,5 tahun penjara terhadap Silfester. “Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia enggak datang ya silakan saja, kami harus eksekusi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di gedung Kejagung, Senin, 4 Agustus 2025.