REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi masyarakat yang terdiri atas figur publik Jerome Polin, Salsa Erwina Hutagalung, Andhyta F Utami, Cheryl Marella, Abigail Limuria, dan lainnya merilis "17+8 Tuntutan Rakyat" pascaaksi demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia. Desakan ini mencakup tuntutan jangka pendek dan jangka panjang yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, Polri, TNI, partai politik, dan kementerian sektor ekonomi.
Jerome Polin mengatakan tuntutan ini dirumuskan dari gabungan aspirasi publik yang terkonsolidasi melalui media sosial dan berbagai lembaga publik. Di antaranya, desakan dari 211 organisasi yang dimuat YLBHI, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), tuntutan demo buruh, serta pernyataan sikap dari ikatan mahasiswa magister kenotariatan Ul dan Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.
"Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadline. Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar," kata Jerome Polin dalam caption unggahan Instagram, dikutip pada Senin (1/9/2025).
17 tuntutan jangka pendek diberi batas waktu hingga 5 September 2025. Berikut poin tuntutannya:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
3. Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
12. TNI segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
Selain desakan cepat, koalisi ini juga merinci 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan selesai paling lambat 31 Agustus 2026. Agenda ini menekankan reformasi struktural dan legislasi pro-rakyat. Berikut poinnya:
1. Reformasi besar-besaran DPR, audit publik, larangan mantan koruptor jadi caleg, dan penghapusan hak istimewa.
2. Reformasi partai politik dan penguatan peran oposisi dalam sistem demokrasi.
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil dan batalkan kenaikan pajak yang membebani rakyat.
4. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, dan perkuat KPK serta UU Tipikor.
5. Reformasi Polri agar profesional dan humanis, dan revisi UU Kepolisian.
6. Penarikan total TNI dari proyek sipil, serta revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas seperti Ombudsman dan Kompolnas.
8. Evaluasi menyeluruh kebijakan ekonomi, termasuk PSN, UU Cipta Kerja, dan perlindungan terhadap masyarakat adat serta lingkungan.