Sidang paripurna DPRD Indramayu. Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022. Mereka pun telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus tersebut.
Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya mengatakan, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, ia enggan menyebutkan apakah sudah terdapat tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk dugaan tipikor ini masih proses penyidikan," ucap dia, Rabu (13/8/2025).
Ia menyebut proses penyidikan saat ini masih terus berjalan. Kasipenkum mengungkapkan, apabila sudah ditetapkan tersangka maka akan segera disampaikan. "Nanti disampaikan kalau sudah ada penetapan tersangka," kata dia.
Sebelumnya, ia menyebut sudah beberapa orang diperiksa sebagai saksi. Total terdapat enam orang yang diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya, Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) melaporkan dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu. Mereka menyebut hasil pemeriksaan BPK terdapat kejanggalan dalam pemberian tunjangan tersebut. Dalam pemeriksaan didapati proses pemberian tunjangan tidak sesuai prosedur, tanpa dasar hukum dan kehati-hatian.