Aksi massa dengan tajuk #BubarkanDPR digelar di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8) sejak pagi. Beberapa kelompok yang ikut berunjuk rasa hari ini adalah pihak Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) dan sejumlah pelajar.
Dalam siaran persnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra menilai DPR telah gagal menjalankan mandat konstitusi. Mereka menyebut berbagai kebijakan kontroversial dan kebuntuan legislasi memperlihatkan DPR tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat.
“Di tengah kesengsaraan rakyat DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru terus melahirkan kebijakan yang jauh dari kepentingan publik, sementara berbagai undang-undang pro rakyat yang mendesak justru diabaikan,” tulis BEM Unindra dalam siaran pers yang dibagikan saat orasi di depan gedung DPR siang ini.
Dalam pernyataannya, massa menyoroti sejumlah regulasi yang dianggap merugikan rakyat, seperti UU TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil, serta rencana pengesahan RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU KUHAP, dan RUU Agraria.
Sebaliknya, tulis siaran pes, sederet tuntutan pro rakyat disebut dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, seperti RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan kebijakan pendidikan gratis, ilmiah, serta demokratis.
BEM Unindra juga menyatakan penolakan terhadap upaya penulisan ulang sejarah, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, hingga perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat yang dianggap merugikan kedaulatan ekonomi nasional.
Selain itu, aksi ini juga menuntut penghentian kriminalisasi, intimidasi, dan teror terhadap gerakan rakyat, termasuk pembebasan 11 masyarakat Maba Sangadji yang masih ditahan.
“Dari akumulasi pengkhianatan politik ini, rakyat menyampaikan Resolusi #BubarkanDPR dengan dua tuntutan utama:
Aksi di depan Gedung DPR RI ini disebut sebagai pernyataan tegas bahwa rakyat tidak tinggal diam terhadap kebijakan yang dianggap merugikan.
Diketahui, massa berasal dari kalangan pelajar juga mahasiswa.
Aksi ini masih berlangsung di depan Gerbang Pancasila, gedung DPR RI. Masa terpecah menjadi dua menyusul aksi yang sempat ricuh.