PARTAI Buruh dan sejumlah serikat pekerja menyatakan tidak akan mengikuti aksi demo yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin hari ini, 25 Agustus 2025. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut partainya dan serikat pekerja akan menggelar aksi yang berbeda pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Said Iqbal menyebut aksi para buruh akan berlangsung di beberapa kota. Di Jakarta, aksi akan dilakukan di depan Gedung DPR. Sementara aksi di luar Jakarta, seperti Yogyakarta, Jawa Tengah, hingga Sumatera Utara, akan berlangsung di kantor gubernur masing-masing. "Ribuan buruh akan melakukan aksi 28 agustus 2025, juga serempak dilakukan di 38 provinsi," kata Said Iqbal melalui pesan suara, Senin, 25 Agustus 2025.
Ada setidaknya enam tuntutan dari Partai Buruh dan serikat pekerja dalam demonstrasi Kamis mendatang. Pertama adalah tuntutan untuk menghapus praktik outsourcing atau alih daya ketenagakerjaan. Mereka juga meminta agar praktik upah murah tak lagi terjadi di Indonesia.
Kedua, tuntutan Partai Buruh lainnya adalah agar pemerintah menyetop gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Para pekerja meminta agar pemerintah segera membentuk satuan tugas atau Satgas PHK.
Ketiga, Partai Buruh dan serikat pekerja menuntut reformasi pajak perburuhan. Di antaranya dengan menaikkan angka penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan hingga menghapuskan pajak pesangon, tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), dan diskriminasi pajak perempuan menikah.
Keempat, mereka juga menuntut agar DPR mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Para buruh meminta agar peraturan ketenagakerjaan tak lagi menggunakan Omnibus Law Cipta Kerja.
Kelima, Partai Buruh menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka menilai aturan tersebut penting untuk memberantas korupsi.
Keenam, tuntutan Partai Buruh adalah agar DPR merevisi UU Pemilihan Umum atau Pemilu. Mereka meminta agar parlemen melakukan desain ulang sistem Pemilu untuk 2029.
Seruan aksi muncul ketika warganet mencurahkan keresahan hati mereka soal besarnya penghasilan anggota DPR. Lembaga legislatif itu tengah menjadi sorotan karena besarnya nilai tunjangan jabatan mereka. Para politikus tersebut menerima Rp 50 juta per bulan untuk tunjangan rumah. Bila digabungkan dengan gaji pokok dan tunjangan lain, penghasilan anggota DPR ditaksir bisa melebihi Rp 100 juta per bulan.
Awalnya, ajakan demonstrasi muncul untuk 25 Agustus 2025. Namun, tidak jelas siapa pencetus demo 25 Agustus ini. Di media sosial beredar narasi yang mengatasnamakan diri "Revolusi Rakyat Indonesia". Mereka mengajak elemen masyarakat, buruh, petani, dan mahasiswa untuk turun ke jalan.
Dalam narasinya, mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi keluarga mantan presiden Joko Widodo hingga pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. "Mari desak DPR untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai kontrol pemerintah," tulis pesan tersebut seperti diterima Tempo pada Ahad, 24 Agustus 2025.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan tak jelas siapa penanggung jawab aksi 25 Agustus di depan gedung DPR. “Karena tidak jelas siapa penanggung jawab dan juga apa isu yang dituntutnya, saya melarang semua anggota atau keluarga besar KSPSI di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dalam aksi 25 Agustus," kata Jumhur, Sabtu, 23 Agustus 2025 dikutip dari Antara.