SEKRETARIS Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan partainya mencabut keanggotaan Immanuel Ebenezer setelah diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan.
“Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” kata Sugiono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sugiono mengatakan mantan wakil menteri ketenagakerjaan yang akrab disapa Noel itu merupakan anggota Gerindra, bukan kader. Ia menjelaskan status anggota dan kader berbeda.
Di Gerindra, kader adalah anggota yang melewati proses kaderisasi dengan beberapa tingkatan. “Sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” kata Sugiono. Sedangkan, anggota adalah syarat dari Partai Gerindra apabila ada calon legislatif yang maju lewat Gerindra pada 2024.
Menurut Sugiono, Gerindra akan mengevaluasi keanggotaan Noel. Apalagi Noel sudah dicopot dari kabinet dan ditetapkan sebagai tersangka. “Saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” ujarnya.
Noel merupakan calon anggota DPR dengan nomor urut satu dari Partai Gerindra di daerah pemilihan Kalimantan Utara pada pemilihan legislatif 2024. Namun ia gagal melenggang ke Senayan.
Presiden Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer sebagai wakil menteri ketenagakerjaan usai KPK menetapkan Noel sebagai tersangka pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo telah mengeluarkan keputusan presiden mengenai pemberhentian Immanuel sebagai wakil menteri ketenagakerjaan. Namun, dia tidak menyebut nomornya.
"Presiden telah menandatangani keppres tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” kata Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat, 22 Agustus 2025.
Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka. Jadi total tersangka dalam kasus ini sebanyak 11 orang dalam OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. KPK meringkus 14 orang di berbagai lokasi yang terdiri atas pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel terlibat dalam kasus pemerasan untuk mengeluarkan sertifikat K3. Seharusnya para buruh hanya membayar biaya resmi sebesar Rp 275 ribu. Namun diminta bayar mencapai hingga Rp 6 juta.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019. Sementara itu, Noel sudah menduduki kursi wakil menteri ketenagakerjaan pada 2024. Dalam rentang masa jabatannya hingga 2025, Noel mengetahui praktik itu. Namun dia meminta jatah. "Noel meminta imbalan dan menerima Rp 3 miliar dan motor Ducati," ujar Asep.
Noel lantas mengucapkan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia mengklaim tidak terkena OTT. Dia pun meminta Prabowo untuk mendapatkan amnesti.