PEMERINTAH Arab Saudi melayangkan teguran keras kepada Indonesia atas penyelenggaraan ibadah haji 2025. Teguran tertuang dalam nota diplomatik yang dikirimkan melalui Duta Besar Arab Saudi pada 16 Juni 2025. Nota tersebut ditujukan kepada Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Kementerian Luar Negeri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan ketidakpuasan Saudi bahkan sempat terlihat saat Presiden Prabowo Subianto bertemu Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), pada 2 Juli 2025 di Jeddah. Menurut Nasaruddin, suasana awal pertemuan terasa tegang karena MBS tampak kesal.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ada sejumlah alasan mengapa pemerintah Arab Saudi memberikan teguran keras kepada Indonesia. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, alasannya adalah pelaksanaan ibadah haji 2025 yang buruk.
Dahnil mengatakan, Arab Saudi menyoroti beberapa aspek seperti data kesehatan jemaah yang tidak transparan. Data resmi menunjukkan 14 persen jemaah wafat pada musim haji 2025 berasal dari Indonesia. "Kenapa Anda kirim jemaah yang sudah mau meninggal dan itu menjadi masalah buat kami di dalam negeri?” ujar Dahnil menirukan keluhan pemerintah Arab Saudi dalam konferensi pers di BP Haji pada Rabu, 11 Juni 2025 yang disiarkan di media sosial.
Bukan hanya itu. Pemerintah Arab Saudi juga menyoroti sistem multisyarikah yang dipakai tahun ini. Dhanil mengatakan, banyak perusahaan yang terlibat justru menimbulkan persaingan tidak sehat, sehingga menyebabkan kekacauan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi. Sejumlah jemaah bahkan harus berjalan kaki dari hotel ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina karena keterlambatan transportasi.
Ke depan, BP Haji juga memastikan tidak akan lagi menggunakan sistem multisyarikah. Jumlah syarikah akan dibatasi maksimal dua perusahaan agar layanan lebih fokus dan terkontrol.
Direktur Jenderal PHU Kementerian Agama Hilman Latief menambahkan, skema pembayaran dam melalui Adahi, lembaga resmi penyembelihan di Arab Saudi juga bermasalah.
Akibat berbagai masalah itu, Pemerintah Arab Saudi mengancam mengurangi kuota haji Indonesia. Arab Saudi akhirnya membatalkan rencana itu. Menurut Dahnil, hal ini lantaran pemerintah Indonesia berkomitmen melakukan perbaikan, termasuk membentuk badan khusus setingkat kementerian yang akan mengelola haji mulai tahun depan.
“Karena tahun depan pengelolaan haji tidak lagi di Kementerian Agama, dan presiden membentuk badan setingkat kementerian, maka pemerintah Saudi menyatakan ada harapan dengan manajemen baru,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Dede Leni Mardianti, Ervana Trikarinaputri, dan Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Empat Celah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik