Jakarta (ANTARA) - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menilai peran sektor swasta perlu diperkuat untuk mengoptimalkan penerimaan pajak negara.
Menurutnya, selama ini pemerintah cenderung lebih menitikberatkan pada program langsung ke masyarakat, sementara kontribusi swasta sebagai mitra pembangunan belum digarap optimal.
"Selama ini kita hanya konsen pada MBG (Makan Bergizi Gratis), koperasi (KDMP) gitu, tapi bagaimana sektor swasta itu menjadi partner daripada program-program pemerintah. Saya rasa ini juga menjadi hal yang penting," ujar Aviliani dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) secara daring, Jakarta, Selasa.
Aviliani menekankan bahwa keterlibatan swasta sangat penting karena penerimaan negara dari pajak tidak hanya bergantung pada kepatuhan wajib pajak perorangan atau badan usaha milik negara (BUMN). Perusahaan swasta, baik skala besar, menengah, maupun kecil, juga memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak.
Ia menerangkan, perusahaan besar relatif sudah lebih patuh dalam membayar pajak, apalagi dengan adanya sistem Coretax yang nantinya diharapkan bisa memperkuat transparansi.
Meski demikian, di sisi UMKM, pendampingan pajak masih perlu ditingkatkan.
“Di sini UMKM yang nanti perlu pendampingan supaya mereka bayar pajaknya itu benar-benar memang atas pengetahuan mereka, karena selama ini sosialisasi mungkin terhadap UMKM ini masih perlu ditingkatkan. Mungkin orang mengatakan sudah sering, ya sudah sering tetapi yang namanya UMKM," ujarnya.
Lebih lanjut, Aviliani juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa terus mengandalkan penerimaan dari komoditas.
Harga komoditas global yang fluktuatif membuat penerimaan negara rentan turun. Karena itu, insentif perlu diarahkan pada sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan memperkuat basis pajak, seperti pertanian, manufaktur, dan pertambangan.
"Oleh karena itu kalau diberikan insentif harus lebih pada sektor yang menciptakan lapangan kerja, tidak pada semua sektor. Harus ada kontribusi terhadap sektor yang berpengaruh terhadap ekonomi lebih cepat," jelas Aviliani.
Menurutnya, penguatan sektor swasta akan memberi efek ganda: memperluas kesempatan kerja sekaligus memperluas basis pajak. Dengan demikian, stabilitas fiskal bisa lebih terjaga tanpa harus mengubah tarif pajak yang berlaku.
Baca juga: Kemenkeu fokus bidik pajak kripto guna tambah penerimaan negara
Baca juga: Banggar ingatkan pemerintah tak naikkan tarif pajak kejar target 2026
Baca juga: Sri Mulyani jamin tak ada pajak baru demi kenaikan target RAPBN 2026
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.