Gugatan Perdata Agustiani Tio ke Penyidik KPK Rossa Purbo Tak Diterima

1 month ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio menghadiri pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanMantan anggota Bawaslu Agustiani Tio menghadiri pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Gugatan perdata yang dilayangkan oleh eks komisioner Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti diputuskan tidak dapat diterima. Sidang putusan untuk gugatan yang teregister dengan nomor 26/Pdt.G/2025/PN Bgr itu, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Rabu (11/6).

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Agustiani Tio selaku Penggugat tidak beriktikad baik dalam mediasi yang dilakukan.

"Mengadili, menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima," demikian bunyi petikan amar putusan tersebut, Rabu (11/6).

Dalam putusannya, Majelis Hakim juga menghukum Agustiani Tio untuk membayar biaya mediasi sebesar Rp 42 ribu dan biaya perkara sebesar Rp 240 ribu.

Adapun dalam gugatan ini, penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menunjuk IM57+ Institute—organisasi yang didirikan mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK)—sebagai tim kuasa hukum.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyebut bahwa putusan itu menunjukkan tindakan yang dilakukan Rossa dalam penyidikan kasus Harun Masiku telah berdasarkan hukum.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa Penggugat tidak mampu mempertahankan argumentasi terkait dengan tindakan yang dilakukan Rossa Purbo Bekti sehingga apa yang dilakukan oleh Penyidik Rossa sudah sesuai dengan hukum," tutur Lakso kepada wartawan, Rabu (11/6).

Menurutnya, gugatan itu telah menunjukkan adanya intervensi terhadap tugas-tugas yang dilakukan oleh insan KPK, terutama seorang penyidik dalam penanganan kasus.

Oleh karenanya, lanjut Lakso, upaya advokasi yang diberikan kepada Rossa merupakan bentuk dukungan independensi penanganan kasus korupsi oleh lembaga antirasuah.

"Upaya advokasi ini bukan soal personal Rossa saja tetapi merupakan rangkaian untuk terus mendengungkan independensi penanganan korupsi tanpa adanya intervensi apalagi kriminalisasi," ucap dia.

"IM57+ Institute memandang bahwa ini bukan hanya soal Rossa Purbo Bekti saja tetapi memang adanya kerentanan bagi penyidik serta insan KPK terhadap pelaksanaan tugas KPK sehingga harus dilawan dan dikawal," imbuhnya.

Adapun Agustiani Tio merupakan mantan terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI Harun Masiku. Ia dihukum 4 tahun penjara karena terlibat dalam kasus suap tersebut. Dia sudah bebas dari lapas.

Jaksa KPK menampilkan chat Wahyu Setiawan dengan Agustiani Tio terkait negosiasi dana operasional pengurusan PAW Harun Masiku dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanJaksa KPK menampilkan chat Wahyu Setiawan dengan Agustiani Tio terkait negosiasi dana operasional pengurusan PAW Harun Masiku dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Sebelumnya, gugatan perdata itu didaftarkan oleh Agustiani Tio lewat kuasa hukumnya, Army Mulyanto, pada Selasa (11/2) lalu.

Army menjelaskan, gugatan ini dilayangkan karena Tio pernah diminta mengganti kuasa hukum oleh Rossa. Hal tersebut terjadi saat Tio diperiksa sebagai saksi di KPK.

Tak hanya itu, kata dia, kliennya juga pernah mendapatkan sejumlah intimidasi dari Rossa ketika dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Pak Rossa melakukan perbuatan intimidasi dengan cara menggebrak meja pada saat pemeriksaan di ruang penyidikan," ujar Army dalam keterangannya, Selasa (11/2) lalu.

"Kemudian yang berikutnya adalah penyataan Pak Rossa kepada Ibu Tio yang bilang bahwa 'kita lihat saja nanti siapa yang lebih kuat, oke'. Dan yang terakhir adalah, Ibu Tio dipaksa oleh Pak Rossa untuk mengakui menerima kompensasi dengan menyampaikan pertanyaan, dapat berapa saudara dari Hasto Kristiyanto," tambah dia.

Sederet dugaan tindakan Rossa itu yang kemudian menjadi dasar Tio mengajukan gugatan. Tio pun meminta ganti rugi atas perlakuan yang dialaminya senilai Rp 2,5 miliar.

Sebelumnya, Tio juga kerap dipanggil sebagai saksi oleh KPK terkait dengan pengembangan kasus Harun Masiku. Teranyar, Tio bersama suaminya juga sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Dalam pengembangan kasus tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dijerat sebagai terdakwa.

Hasto diduga merupakan pihak penyokong dana suap Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses PAW DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Saat ini, kasusnya tengah bergulir di persidangan.

Read Entire Article