REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan kasus yang berujung dua anak tewas tenggelam di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merupakan familicida atau bunuh diri bersama keluarga. Sang ibu selamat karena terserat ombat ke darat.
"Ini familicida. Awalnya ibu akan mengajak anak meninggal bersama. Namun dalam kasus ini ibu tidak meninggal karena terseret ombak," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan ibu korban akan diperiksa kondisi psikologisnya mengingat ada kemungkinan ibu korban mengalami stres. Namun demikian, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk tetap memproses hukum ibu korban.
"Maka ibu tetap harus dijerat hukuman berat sambil diperiksa psikologisnya, karena ada kemungkinan ibu mengalami stres," kata Diyah Puspitarini.
Sebelumnya, dua anak perempuan kakak beradik berusia 6 dan 3 tahun ditemukan tewas di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
sumber : Antara