Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurrachman menegaskan tak ada darurat militer yang disiapkan, selama kericuhan di sejumlah daerah pekan lalu.
Sebab, darurat militer tak bisa serta-merta dilaksanakan begitu saja. Perlu sejumlah tahapan untuk menerapkan darurat militer.
"Darurat militer saya sampai sekarang belum dengar. Ya, tentunya apabila melaksanakan darurat militer itu tahapannya panjang. Dari tertib sipil, darurat sipil, kemudian darurat militer. Dan apabila itu pun dicanangkan pasti harus sesuai dengan keputusan DPR," kata Dudung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).
Dudung menekankan, darurat militer tidak bisa diterapkan begitu saja tanpa mekanisme hukum yang berlaku. Ia menyebut kehadiran TNI selama ini sebatas membantu kepolisian dalam rangka pengamanan.
"Militer itu kan untuk antisipasi, kalau misalnya ada TNI dikerahkan untuk memberikan bantuan kepada kepolisian," ujarnya.
Saat ditanya, apakah kondisi kericuhan di sejumlah daerah belakangan ini sudah mengarah ke penerapan darurat militer, Dudung menilai situasi ini masih jauh dari kebutuhan darurat militer.
"Ya, menurut saya belum. Ya, menurut saya masih jauh lah kalau misalnya darurat militer langsung diterapkan. Dan tidak serta-merta langsung," pungkasnya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Jakarta. Kericuhan tersebut berujung kepada penjarahan sejumlah rumah milik para penjabat dan juga pembakaran fasilitas umum di sejumlah titik.