Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menemui aliansi BEM dan juga kelompok aktivis Cipayung Plus di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).
Usai pertemuan selama kurang lebih 3 jam, Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar.
"Baik, jadi titik tekan. Pertama, mungkin kami menekan dengan keras bahwa untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang kemarin sudah kami sampaikan di DPR RI. Namun mungkin untuk hari ini, kami segera secara lantang juga atas nama Bem SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas untuk menuntut dan menekan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar," kata Pasha.
Pasha menjelaskan, pertemuan dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Mendiktisaintek Brian Yuliarto merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya telah mereka sampaikan di DPR.
"Kurang lebih sama dengan apa yang kami sampaikan kemarin di DPR. Artinya memang kemarin Pak Sufmi Dasco menegaskan dan memberikan informasi bahwa kemarin di legislatif dan kami hari ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kami di lembaga eksekutif seperti itu," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua BEM UPNVJ Kaleb menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen mengakomodasi aspirasi mahasiswa.
"Tadi sudah sampaikan oleh kawan-kawan yang masuk dalam dengan Pak Mensesneg dan Pak Mendikti bahwasannya 17+8 harus bisa diakodomodir dan Pak Mendikti dan Pak Mensesneg pun mengiyakan untuk bisa mengakomodir setiap aspirasi yang sedang trending per hari ini 17+8, seperti itu," kata Kaleb.
Meski tuntutan 17+8 memiliki tenggat waktu hingga besok, Pasha menegaskan pertemuan dengan pemerintah belum berarti kemenangan mutlak. Menurutnya, pengawalan dari masyarakat dan mahasiswa tetap dibutuhkan.
"Ya, per hari ini sebenarnya kami menemui Bapak Menteri Pak Mensesneg dan Pak Mendikti bukan berarti ini kemenangan yang sudah mutlak bagi kami tetapi harus ada pengawalan-pengawalan yang jelas," ujarnya.
Sementara itu, Paloma dari Universitas Yarsi yang juga Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Banten se-Jabodetabek menegaskan, mahasiswa tidak mendapat larangan untuk melanjutkan aksi demonstrasi apabila tuntutan tidak segera dipenuhi.
"Tidak ada kejelasan tersendiri untuk demonstrasi dan tidak ada juga untuk menahan tidak demo dari Bapak Menteri di dalam. Artinya apa pun tuntutan yang kita sampaikan itu sudah diterima dengan baik dan akan dilakukan dalam tempo secepat-cepatnya. Tentunya perlu pengawalan tersendiri dari kami selaku masyarakat dan mahasiswa," kata Paloma.