Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyoroti pentingnya para pekerja migran Indonesia (PMI) memenuhi kepatuhan (compliance) terhadap standar kompetensi yang berlaku di negara tujuan, termasuk Kanada.
“Dari sisi peluang, sesungguhnya sangat luas, tapi ketika kita kirim perawat atau ahli las, kita harus pastikan comply dengan standar mereka,” kata Utut usai menerima kunjungan Duta Besar Kanada untuk Indonesia Jess Dutton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut Utut, potensi perdagangan bilateral antara Indonesia dan Kanada yang telah menyentuh angka lima miliar dolar AS harus dioptimalkan di semua bidang, termasuk pada aspek kerja sama PMI.
Untuk mendorong kesesuaian standar PMI dengan pasar Kanada, Utut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah memfasilitasi proses sertifikasi bagi para PMI.
“Begitu pula hal-hal lain yang terkait dengan kesesuaian standar dengan negara maju pun harus kita percepat,” katanya, menambahkan.
Baca juga: Antisipasi efek Trump, Sri Mulyani jajaki peluang dagang dengan Kanada
Ia pun menyampaikan dukungan Komisi I DPR RI pada upaya perluasan lapangan kerja bagi warga Indonesia, termasuk mereka yang berminat menjadi pekerja migran dan dapat membantu meningkatkan pendapatan per kapita nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Utut dan Dubes Dutton membahas hubungan Indonesia-Kanada yang sudah berjalan, peluang penguatan kerja sama bilateral di berbagai sektor, serta isu-isu global yang menjadi perhatian kedua negara.
Menurut catatan, kerja sama Indonesia dan Kanada terus meningkat dalam bidang pengiriman tenaga kerja terampil, seperti kesepakatan penempatan perdana bagi 150 PMI tenaga medis di negara bagian New Brunswick, Kanada, awal Juni lalu.
Disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, pengiriman tersebut menandai terbukanya peluang baru bagi para PMI untuk bekerja di sektor kesehatan Kanada.
Ia pun memastikan bahwa KP2MI hanya akan mengirim tenaga kesehatan ke Kanada yang telah melewati syarat-syarat tertentu.
“Jadi nanti akan ada kualifikasi-kualifikasi tertentu dengan pengetahuan Bahasa Inggris, misalnya ILS-nya 5 dan keterampilan yang sudah cukup baik, itu akan baru kita kirim ke sana,” katanya.
Baca juga: Menteri P2MI: Jepang butuh 639 ribu tenaga kerja, ini peluang bagi PMI
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.