
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
"Rekomendasi kami, pemerintah jangan sekali-kali mau mengikuti klaimnya Malaysia karena ini akan menjadi bahaya," kata Oleh Soleh melalui keterangan video, hari ini.
Oleh mengatakan bahwa penamaan suatu kawasan merupakan hal krusial. Dia juga menekankan bahwa penamaan tak boleh diubah sembarangan karena terdapat jejak sejarahnya.
"Sekali lagi, nama itu identik dengan arti dan maksud. Kalau misalkan artinya seluruh wilayah Sulawesi, maksudnya kandungannya bahwa yang ada di air dan perairan Sulawesi milik dia ini. Ini kan bahaya, seperti itu. Intinya DPR tidak setuju dengan penamaan itu," ucap Oleh.
Dia menegaskan bahwa klaim Malaysia ini harus hati-hati. Jangan sampai penamaan oleh Malaysia ini membuat wilayah RI dipatok sembarangan.
"Satu jengkal pun, satu inci pun tanah air udara NKRI (tak boleh) dicaplock oleh orang lain," ujar dia.
Sebelumnya, Malaysia menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Hal itu sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979. Malaysia tak lagi menggunakan istilah Blok Ambalat yang kerap digunakan Pemerintah Indonesia.(P-1)