
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali menganugerahkan Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kepada Pemerintah Kota Denpasar. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Jumat (8/8) malam di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, Kota Denpasar terus konsisten menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Pihaknya juga berkomitmen dalam penanganan masalah anak dengan mengoptimalkan kerja sama hingga sinergitas seluruh pihak.
"Apapun program yang dijalankan, jika suasana kota tidak ramah anak, maka anak-anak tidak akan bisa bermain dan menikmati fasilitas publik dengan nyaman. Karena itu, Pemkot Denpasar memberikan perhatian besar pada pembangunan demi mewujudkan kota layak anak," ujar Jaya Negara dalam rilisnya yang diterima Sabtu (9/8).
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan, Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka.
"Sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan," ujar Arifatul Choiri.
Menteri Arifatul juga menjelaskan, proses penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak dimulai dari evaluasi mandiri oleh masing-masing daerah, kemudian diverifikasi kembali oleh pemerintah provinsi sebelum diajukan ke Kementerian PPPA. Proses ini berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun yang melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
"Dari 464 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan verifikasi, sebanyak 355 kabupaten/kota berhasil meraih kategori layak anak," ungkap Menteri Arifatul.
Menurut Arifatul, capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. "Saya berharap daerah berprestasi dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak," pungkasnya.(M-2)