
PENGAKTIFAN kembali jabatan Wakil Panglima TNI dinilai menyimpan potensi tarik-ulur kewenangan di pucuk pimpinan militer. Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengingatkan, jabatan ini bisa menjadi kekuatan strategis atau justru melahirkan 'matahari kembar' yang mengganggu soliditas TNI.
“Pertama, dari sisi urgensi, saya melihat bahwa konteks TNI saat ini sangat berbeda dibanding dua dekade lalu. Kita sedang berada dalam fase transformasi besar-besaran di tubuh TNI, baik dari aspek struktur organisasi, pembentukan komando baru, penguatan interoperabilitas tiga matra, maupun pembangunan sistem komando gabungan permanen. Semua ini tentu menambah beban koordinasi di tingkat strategis, khususnya di Mabes TNI,” ujarnya kepada awak media dikutip Minggu (10/8)
Dalam situasi seperti itu, lanjut Fahmi, jabatan Wakil Panglima menjadi relevan untuk menjawab kebutuhan manajemen strategis.
Hal itu juga bisa mendukung Panglima dalam mengoordinasikan matra, memastikan kesinambungan pelaksanaan kebijakan. “Jadi, urgensinya ada, selama fungsinya dirancang dan dijalankan secara tepat,” tegasnya.
Posisi Strategis?
Ia menilai, potensi jabatan ini strategis tetapi sangat bergantung pada bagaimana peran dan tugasnya didefinisikan secara tegas.
“Jika hanya diaktifkan sebagai jabatan simbolik atau pelengkap struktur, maka ia tidak akan efektif dan justru bisa menciptakan tumpang tindih dengan Panglima. Sebaliknya, jika Wakil Panglima diberi mandat khusus, misalnya sebagai penanggung jawab interoperabilitas, pengawasan program strategis lintas matra, atau pemimpin koordinasi antar-kotama dalam situasi darurat, maka ia bisa menjadi kekuatan tambahan yang sangat signifikan dalam sistem pertahanan kita,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan catatan penting soal pengisian jabatan ini. Salah satunya jabatan Wakil Panglima dijadikan jalur promosi dari bintang tiga ke bintang empat, bukan diisi oleh figur yang sebelumnya sudah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
"Karena kalau tidak, bisa menimbulkan dua risiko 'matahari kembar’ jika terlalu kuat, atau ‘ban serep’ jika tidak diberi ruang fungsi nyata,” katanya.
Sangat Berguna?
Menurutnya, fungsi utama Wakil Panglima TNI, jika dirancang dengan baik, seharusnya meliputi pendampingan Panglima dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan strategis TNI, mewakili Panglima dalam forum strategis tertentu, mengoordinasikan lintas matra dalam pelaksanaan operasi gabungan atau program modernisasi pertahanan, serta menjadi penghubung fungsional antara Mabes TNI dan matra-matra dalam pelaksanaan reformasi kelembagaan.
“Jadi, jabatan ini bisa sangat berguna, bahkan strategis, asalkan diisi oleh figur yang tepat, memiliki mandat yang jelas, dan diletakkan dalam kerangka besar transformasi TNI sebagaimana sedang diarahkan oleh Presiden Prabowo. Jika tidak, risikonya justru menjadi struktur pasif yang membebani anggaran dan tidak berkontribusi pada efektivitas institusi,” pungkasnya. (Far/P-3)