KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyangkal kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada kenaikan pajak di Pati dan berbagai daerah lainnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Hasan, analisis yang mengaitkan kebijakan pemangkasan anggaran dengan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 itu prematur. Menurut Hasan, kejadian di Pati murni dinamika lokal. "Satu kejadian seperti yang terjadi di Pati ini adalah murni dinamika lokal," kata dia di kantornya, Gedung Kwarnas, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.
Hasan menjelaskan kebijakan pemangkasan anggaran berlaku untuk sekitar 500 kabupaten/kota dan seluruh kementerian dan lembaga. Kebijakan pemangkasan itu tidak tertuju pada 1 atau 2 kabupaten/kota. Menurut dia, kebijakan pemangkasan anggaran hanya memangkas 4 sampai 5 persen anggaran yang bisa dikelola pemerintah daerah.
"Jadi tidak bisa dihubung-hubungkan dengan kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi. Karena sebenarnya efisiensi ini hanya mungkin 4 atau 5 persen saja," ujar dia.
Hasan berkata pemerintah daerah yang memiliki kewenangan memutuskan kenaikan tarif PBB-P2. Rencana kenaikan tarif PBB-P2 juga sudah direncanakan sebelum kebijakan pemangkasan anggaran. Di beberapa daerah, kebijakan itu sudah ada sejak 2023.
"Sudah dari 2023, 2024, 2025. Ada yang baru menjalankan. Jadi ini tidak bisa kemudian langsung dikaitkan kebijakan pusat. Itu tuduhan prematur," kata dia.
Mengenai kasus di Pati, Hasan mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat dapat menggelar dialog. Dia ingin persoalan itu diselesaiian dengan pikiran yang tenang. Dia tidak mau kasus Pati ini menganggu kepentingan masyarakat. "Kepentingan masyarakat secara umum nanti terganggu," kata dia.
Rabu kemarin, ribuan warga melakukan aksi di depan Gedung Bupati Pati, Jawa Tengah. Aksi itu bermula dari kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Meski kebijakan sudah dibatalkan, mereka tetap melakukan aksi dan menuntut Bupati Pati Sudewo mundur.
Sudewo pun muncul di tengah kerumunan massa. Dia menyesali rencananya itu. Namun, kedatangan Sudewo disambut lemparan botol air mineral. Petugas keamanan lantas melindungi Sudewo memakai perisai. Sudewo kemudian masuk kembali ke dalam mobil.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S. Damanhuri mengatakan protes naiknya tarif pajak di Pati, Jawa Tengah, bisa menggelinding ke berbagai wilayah lain. Didin mengatakan naiknya tarif pajak sejatinya tak hanya di Pati, tapi di berbagai daerah. Di Semarang, misalnya, tarif pajak PBB-P2 naik sebesar 400 persen, Kabupaten Bone 300 persen, Jombang dan Cirebon bahkan tembus 1.000 persen.
Di samping itu, Didin kebijakan pemerintah daerah seperti di Pati tak lepas dari keputusan pemerintah pusat, khususnya langkah Presiden Prabowo Subianto yang memangkas anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50 triliun pada 2025. “Pemangkasan ini harus di-review kembali,” ujarnya.
Kondisi itu juga disebut berkelindan dengan janji politik pemerintah daerah saat pemilihan umum. Didin mengatakan pemerintah daerah tertekan karena dana mereka dipangkas, sedangkan ada janji politik kepada warga untuk diwujudkan. Karena itu, Didin mengatakan pemerintah daerah bisa nekat seperti Bupati Pati dan sejumlah kepala daerah lain yang menaikkan pajak.