
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi ditetapkan sebagai mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
“Sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 30 Juni 2025, memutuskan Badan Pengelola Investasi Danantara menjadi mitra kerja (pertama) Komisi VI DPR dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN. (Kedua) Komisi XI DPR dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi,” ujar Adies.
Kerja sama Danantara dengan Komisi XI ini bertujuan untuk memastikan distribusi barang atau jasa kepada masyarakat tetap lancar serta menjaga stabilitas harga di sektor ekonomi.
Sebelumnya, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan salah satu capaian strategis yaitu mengelola aset lebih dari USD 1 miliar atau sekitar Rp 16,2 triliun (kurs Rp 16.233 per dolar AS) dan menaungi 889 BUMN strategis.

Rosan menambahkan, sejak diluncurkan pada Februari 2025, Danantara telah menjalin komitmen investasi internasional senilai USD 7 miliar dari berbagai negara seperti Qatar, Rusia, China, dan Australia. Rosan menyampaikan dalam acara peresmian kantor baru Danantara pada Senin (30/6).
Bahkan, pada Juli mendatang, Danantara diproyeksikan akan mendapat tambahan pendanaan baru sebesar USD 10 miliar dari perbankan luar negeri.