MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, meminta maaf atas pernyataanya soal tanah telantar selama dua tahun dapat diambil alih oleh negara yang menuai polemik.
“Saya atas nama Menteri ATR/BPN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataan saya yang menimbulkan polemik,” ujar Nusron dalam konferensi pers di kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Memang ada bagian pernyataan yang saya sampaikan sebetulnya konteks guyon atau bercanda. Namun, setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan mengakui pernyataan tersebut. Candaan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan pejabat publik,” kata Nusron Wahid dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.
Nusron mengklarifikasi bahwa pernyataan itu merujuk pada Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Menurut dia, negara bukan sebagai pemilik mutlak tanah, melainkan sebagai pihak yang menguasai sumber daya untuk kemanfaatan rakyat.
Sebelumnya, pernyataan kontroversial itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan ihwal rencana pemerintah menyita tanah bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang ditelantarkan.
"Tanah itu tidak ada yang memiliki. Yang memiliki tanah itu negara, orang itu hanya menguasai. Negara kemudian memberikan hak kepemilikan. Jadi nggak ada istilah tanah kalau belum ada SHM-nya itu dia memiliki nggak ada. 'Oh ini tanahnya mbah-mbah saya leluhur saya'. Saya mau tanya emang mbahmu leluhurmu dulu bisa membuat tanah? Nggak bisa membuat tanah," ujar Nusron dikutip dari video yang beredar, Selasa, 12 Agustus 2025.
Nusron Wahid mengatakan bahwa tanah telantar selama dua tahun dapat diambil alih oleh negara. Menurut dia, pada dasarnya seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara, sementara masyarakat hanya diberi hak kepemilikan atas penggunaan tanah tersebut.
“Perlu diketahui tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara, orang itu hanya menguasai," kata Nusron kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Namun, Nusron menegaskan bahwa tanah milik masyarakat dengan sertifikat Hak Milik (SHM) seperti pekarangan, sawah, atau tanah warisan tidak akan terdampak oleh kebijakan tersebut.
Pernyataan politikus Partai Golkar itu dikritik Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P. Wiratraman, dia menyebut pernyataan Nusron menyesatkan dan berbahaya.
Herlambang menjelaskan, makna "dikuasai oleh negara" bukan berarti negara menjadi pemilik tanah secara mutlak, melainkan negara bertugas mengatur, mengelola, dan mendistribusikan tanah untuk kemakmuran rakyat.
“Rakyat tetap pemilik tanah. Negara hanya diberi mandat untuk memastikan distribusi yang adil,” ujar Herlambang dalam keterangannya, Ahad, 10 Agustus 2025.
Pernyataan Nusron, kata dia, mencerminkan cara pandang warisan kolonial Belanda, yakni domein verklaring, sebuah konsep yang menyatakan tanah yang tidak bisa dibuktikan kepemilikannya dianggap sebagai milik negara. “Pemahaman itu adalah cara penjajah merampas tanah rakyat dan memicu ketidakadilan sosial,” katanya.
Selain itu, dia menilai tafsir Nusron bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan negara harus melindungi hak rakyat atas tanah, bukan mengabaikannya. Nusron seharusnya fokus mengatasi ketimpangan agraria, alih-alih melegitimasi perampasan tanah untuk kepentingan korporasi atau ekspansi perkebunan,” ujarnya.
Sebelumnya Nusron juga pernah melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang memantik perhatian publik seperti berikut ini.
Sebut Tren #KaburAjaDulu Menandakan Kurangnya Sikap Patriotik
Tagar Kabur Aja Dulu merupakan tren warganet yang mengajak WNI menetap di luar negeri, tagar ini ramai dibicarakan pada awal 2025. #KaburAjaDulu dipicu kekecewaan beberapa warga negara Indonesia (WNI) terhadap sejumlah kebijakan yang digulirkan pemerintah. Mulai dari, kebijakan efisiensi besar-besaran oleh Presiden Prabowo Subianto hingga situasi politik di Indonesia yang tak menentu.
Viralnya #KaburAjaDulu ditanggapi oleh Nusron, dia menilai warganet yang mengikuti tren ini menandakan kurangnya sikap patriotik dan cinta terhadap Tanah Air. “Kalau ada (tagar) Kabur Aja Dulu itu kan dia ini warga negara Indonesia apa tidak? Kalau kita ini patriotik sejati, kalau memang ada masalah kita selesaikan bersama,” kata Nusron Senin, 17 Februari 2025.
Nusron menyebutkan kabur bukan menjadi solusi bersama jika ada persoalan yang harus diselesaikan. Menurut dia, tren tersebut menandakan sikap permisif warga negara yang tidak mau menyelesaikan masalah bersama.
Klaim Politik Dinasti Lumrah di Dunia
Saat Pemilihan Presiden pada 2024, Nusron Wahid, menepis isu politik dinasti yang berembus usai Prabowo Subianto yang mencalonkan diri sebagai Presiden menunjuk putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal cawapres. Nusron berpandangan politik dinasti sudah jamak ditemui di seluruh dunia, seperti di Filipina dan Amerika Serikat.
Menurut dia tidak ada masalah dengan praktik itu. "Kalau orang mengatakan, emang gue pikirin," kata Nusron saat ditemui di DPP Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023.
Nusron menilai siapapun di Indonesia berhak memerintah selama memiliki kapasitas untuk menyejahterakan rakyat. "Tidak ada lagi pertanyaan masalah dinasti atau tidak dinasti," kata Nusron.