Viral di media sosial mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang akan wisuda bulan Agustus diminta tanda tangan surat pernyataan yang berisi tidak memprotes keterlambatan ijazah.
Dalam surat pernyataan bermeterai itu, calon wisudawan diminta mengisi nama, NIM, hingga program studi. Ada tiga poin yang harus calon wisudawan sanggupi di surat tersebut yakni:
"Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun, serta sanggup menanggung risiko berupa sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila saya melakukan pelanggaran atas pernyataan ini," tulis di akhir surat.
Sontak kemunculan surat ini menimbulkan polemik. Di media sosial banyak yang berkomentar UNY tak demokratis bahkan cenderung membungkam mahasiswa.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, mengatakan surat tersebut telah rektorat revisi. Dia bilang ada kesalahan redaksional karena surat dibuat oleh tim hukum UNY dengan bahasa yang kaku.
"Sudah direvisi suratnya. Sudah kita revisi. (Surat yang viral) ada kesalahan redaksional karena yang membuat dari bidang hukum. Jadi kalau hukum bahasanya agak kaku. Jadi akhirnya kita revisi," kata Nur Hidayanto melalui sambungan telepon, Selasa (12/8).
Dalam surat yang telah direvisi. Ketiga poin itu telah dihilangkan dan diganti dengan kalimat sebagai berikut:
"Bersedia mengikuti wisuda di bulan Agustus tahun 2025 ini dengan konsekuensi tidak menuntut ijazah sesegera mungkin karena ijazah masih dalam proses di PDDIKTI. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak mana pun".
Ijazah Tak Kunjung Keluar
Munculnya surat pernyataan ini lantaran ijazah UNY tak kunjung keluar. Sebelumnya ada 2.900-an ijazah wisudawan bulan Februari dan Mei yang belum keluar.
Keterlambatan ini lantaran ada transisi kurikulum serta sinkronisasi data ke pusat. Proses tidak hanya internal tetapi juga di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Sehingga terjadi antrean ijazah.
"Kami ngurusi ijazah itu PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional) mati, diperpanjang ini matinya lagi. Harusnya kemarin sudah hidup diperpanjang sampai Jumat ini," katanya.
Nur Hidayanto mengatakan UNY mencoba memfasilitasi mahasiswa. Di kampus lain mahasiswa baru bisa wisuda setelah data masuk PDDikti dan mendapat ijazah.
"Kalau di UNY enggak, Pak Rektor bantu mahasiswa. Supaya tidak harus bayar UKT, semester berikutnya, atau supaya tidak harus DO, kalau mahasiswanya habis studi, mereka ujian hari ini besok boleh yudisium. Dua minggu lagi bisa wisuda. Itu tidak terjadi di kampus lain," katanya.
Sebenarnya menurut Nur Hidayanto bisa saja UNY mengambil kebijakan mahasiswa wisuda setelah ijazah terbit. Namun, efeknya mahasiswa harus bayar kuliah lagi.