Ketua DPR RI Puan Maharani mengirim surat resmi kepada Sekjen PBB, Antonio Guterres, di New York, Amerika Serikat, Rabu (13/8). Surat yang dikirim itu terkait Palestina.
Surat Puan itu berjudul 'Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza'. Puan mendesak PBB segera bertindak mengakhiri bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.
"Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, saya berkirim surat, mengingat krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza, di mana ratusan ribu keluarga, terutama anak-anak, menghadapi kelaparan akibat pengepungan dan pemboman massal yang terus-menerus dilakukan oleh Israel, yang telah menyebabkan kehancuran total kehidupan," kata Puan dalam suratnya, dikutip Rabu (13/8).
Puan mengutip laporan terbaru dari badan-badan PBB, termasuk WFP, UNICEF, dan UN OCHA, yang mengungkap tingkat kerawanan pangan yang kritis di Gaza, dengan kategori masuk dalam Fase 5 (kelaparan).
Lebih dari 1,1 juta orang bertarung dengan kerawanan pangan yang parah, dan sekitar 500.000 anak-anak terdampak malnutrisi akut, dengan beberapa kasus diklasifikasikan sebagai golongan ‘sangat kurus’, menurut laporan UNICEF.
Ketua DPP PDIP ini menyinggung soal kematian akibat kelaparan yang terus meningkat, terutama di Jalur Gaza utara. Di sana bayi-bayi meninggal dunia akibat kekurangan susu formula.
Lebih dari 70% lahan pertanian, pasar, dan toko makanan, telah hancur, dan akses terhadap makanan pokok dan pasokan medis telah sangat dibatasi selama berbulan-bulan.
"Apa yang kita saksikan di Gaza saat ini bukan lagi sekadar krisis pangan, melainkan kelaparan yang diakibatkan oleh kebijakan yang disengaja dan sistematis untuk menyasar warga sipil dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang," ucap Puan.
Puan menegaskan, kebijakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, di mana membiarkan warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan.
"Tindakan-tindakan ini juga dapat dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional apabila dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, atau agama dengan cara menghalangi bantuan kemanusiaan dan pasokan penting, serta menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan mereka secara fisik," papar Puan.
Puan mendorong Sekjen PBB sebagai suara masyarakat internasional, segera mengambil langkah-langkah mendesak.
Pertama, dengan secara resmi mengumumkan status kelaparan di Jalur Gaza, sesuai dengan Klasifikasi Fase Terpadu (IPC).
Kedua, Puan menuntut Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelenggarakan sidang darurat guna menerapkan langkah-langkah praktis yang bertujuan mencegah kelaparan sebagai senjata perang dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan.
"Ketiga, jika hambatan terhadap bantuan kemanusiaan berlanjut, aktifkan Bab VII Piagam PBB, karena situasi tersebut merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional," ungkap Puan.